Mesir Izinkan Lagi Masjid Agung Menggelar Sholat Jenazah

Penyelenggaraan sholat jenazah terbuka hanya di masjid yang memiliki halaman.

Ahram.org
Masjid Al-Fattah Al-Alim di Kairo, Mesir.
Rep: Andrian Saputra / Mabruroh Red: Esthi Maharani

IHRAM.CO.ID, KAIRO --- Pemerintah Mesir mengizinkan kembali umat Muslim menggelar sholat jenazah di masjid-masjid agung yang telah mendapatkan izin menyelenggarakan sholat Jumat dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Seperti dilansir iqna.ir pada Rabu (8/12) keputusan itu diumumkan dalam pertemuan Komite Tertinggi untuk Manajemen Krisis virus Corona yang dipimpin oleh Perdana Menteri Mostafa Mabdouly. Keputusan itu dikeluarkan sesuai dengan permintaan Kementerian Wakaf.

Mesir menutup masjid selama beberapa bulan pada 2020, dan kemudian mengizinkan penyelenggaraan sholat jenazah terbuka hanya di masjid yang memiliki halaman.

Mulai bulan ini, Mesir melarang orang yang tidak divaksinasi memasuki institusi pemerintah, dan mulai bulan lalu, pegawai negeri yang tidak divaksinasi tidak lagi diizinkan masuk ke tempat kerja mereka tanpa menunjukkan tes PCR negatif.

Menteri Kesehatan Khaled Abdel Ghaffar mengatakan Mesir sedang berupaya untuk menerapkan semua rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menghadapi varian virus corona baru Omicron dan mencegah penyebarannya. Ia mengatakan memperoleh vaksin sangat diperlukan untuk membatasi dampak varian baru.

Gaffar mengatakan WHO telah menegaskan kembali bahwa varian Omicron dapat dideteksi dengan tes PCR dan varian tersebut menyebar lebih banyak di antara mereka yang tidak divaksinasi.

Baca Juga

Meskipun Mesir telah berulang kali menegaskan bahwa mereka belum mendeteksi kasus Omicron, Kanada dan Kazakhstan telah mengumumkan penangguhan penerbangan ke negara itu karena kekhawatiran akan Omicron.

Qatar juga telah memberlakukan periode karantina hotel selama tujuh hari pada pelancong yang divaksinasi penuh dengan visa kedatangan yang telah disetujui sebelumnya dan tiba dari Mesir sejak 26 November.

Swiss,ndi sisi lain, telah mencabut persyaratan karantina 10 hari untuk pelancong dari semua negara dalam daftar karantina yakni Mesir, Malawi, Inggris, Republik Ceko, dan Belanda mulai Sabtu.

 
Berita Terpopuler