Israel Tangguhkan Pembangunan 9.000 Ribu Rumah di Atarot

Pembangunan permukiman ilegal Yahudi akan redukan pendirian negara Palestina.

AP Photo
Permukiman Yahudi (ilustrasi).
Rep: Rizky Jaramaya Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Komite perencanaan Israel pada Senin (6/12) menunda persetujuan lebih lanjut terhadap proyek pembangunan permukiman Yahudi besar-besaran di Yerusalem Timur yang telah menarik perhatian Amerika Serikat (AS) dan Palestina. Bulan lalu, komite tersebut memberikan persetujuan awal terhadap proposal pembangunan 9.000 rumah untuk pemukim Yahudi.

Komite perencanaan Israel kembali melakukan pertemuan, dan memutuskan untuk tidak memberikan persetujuan lebih lanjut. Mereka beralasan, pembangunan permukiman bagi pemukim Yahudi membutuhkan studi lingkungan.

Kritikus berpendapat, pembangunan yang diusulkan antara Yerusalem Timur dan kota Ramallah Palestina di Tepi Barat, akan semakin meredupkan harapan Palestina untuk membentuk negara masa depan. Wilayah tersebut pernah menjadi bandara dan dikenal oleh orang Israel sebagai Atarot.  

Komite kota Yerusalem mengajukan proyek tersebut pada 24 November. Hal ini menarik spekulasi media Israel bahwa, Perdana Menteri Naftali Bennett dapat bergerak untuk mendapatkan persetujuan akhir agar menghindari gesekan dengan Washington atas masalah pemukiman.

Bennett dan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken membahas pembangunan proyek pemukiman Yahudi di Atarot dalam panggilan telepon. Namun pemerintah Israel tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait pembicaraan itu.

Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri mengatakan, Blinken mendesak Israel dan Palestina untuk menahan diri dari setiap langkah sepihak. Blinken menyatakan, pembangunan pemukiman dapat melemahkan upaya untuk merundingkan solusi dua negara dalam menyelesaikan konflik Israel dan Palestina.

Israel merebut Tepi Barat dan Yerusalem Timur dalam perang Timur Tengah pada 1967.  Palestina ingin membentuk negara merdeka yang mencakup wilayah Tepi Barat dan Gaza, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Sebagian besar kekuatan dunia menganggap permukiman Israel di wilayah pendudukan sebagai ilegal.  Israel membangun permukiman karena terkait dengan hubungan historis, alkitabiah dan politik di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler