Ini yang Harus Dilakukan Sebelum Lakukan Tobat Nasuha

Kewajiban tobat nasuha juga merupakan perintah Allah SWT dalam beberapa firman-Nya.

Republika/Prayogi
Ini yang Harus Dilakukan Sebelum Lakukan Tobat Nasuha
Rep: Ratna Ajeng Tejomukti  Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam buku Riyadhus Shalihin karya Imam Nawawi dijelaskan bahwa alim ulama pernah mengatakan bahwa mengerjakan taubat itu hukumnya wajib dari segala macam dosa. Jika kemaksiatan itu terjadi antara seorang hamba dan antara Allah Ta'ala saja, yakni tidak ada hubungannya dengan hak seorang manusia yang lain, maka berobat itu harus memenuhi tiga macam syarat sebagai berikut.

Baca Juga

  1. Hendaklah menghentikan sama sekali seketika itu juga dari kemaksiatan yang dilakukan.
  2. Harus menyesal karena telah melakukan kemaksiatan tadi 
  3. Berniat tidak akan kembali mengulangi perbuatan maksiat itu untuk selama-lamanya.

Jika salah satu dari tiga syarat tersebut di atas itu ada yang tertinggal maka tidak tobatnya. Berbeda jika kemaksiatan itu ada hubungannya dengan sesama manusia, maka ada empat syaratnya, yaitu tiga syarat yang tersebut di atas dan keempatnya ialah supaya membayar kesalahan itu kepada orang yang dizhalimi. Maka jika zhalimnya itu berupa harta atau yang semisal dengan itu, maka wajiblah mengembalikannya kepada yang berhak tadi. 

Jika berupa dakwaan zina atau yang semisal dengan itu, maka hendaklah mencabut dakwaan tadi dari orang yang didakwakan atau meminta saja pengampunan daripada kawannya dan jika merupakan pengumpatan, maka hendaklah meminta penghalalan yakni pemaafan dari umpatannya itu kepada orang yang diumpat olehnya. Seseorang itu wajiblah bertaubat dari segala macam dosa, tetapi jika seseorang itu bertaubat dari sebagian dosanya, maka taubatnya itupun sah dan dimaafkan dari dosa tersebut.

Waktu terbaik bertobat. - (republika)

 

Namun, dosa-dosa yang lain masih tetap ada dan tertinggal karena belum ditobati. Rasulullah shalallahu alaihi wasalam serta ijma seluruh umat perihal wajibnya mengerjakan taubat itu. Kewajiban tobat nasuha juga merupakan perintah Allah SWT dalam beberapa firman-Nya, 

قال الله تعالى : وتوبوا إلى الله جميعا أيها المؤمنون لعلكم تفلحون ) - 

Allah Ta'ala berfirman: "Dan bertaubatlah engkau semua kepada Allah,  hai sekalian orang Mu'min, supaya engkau semua memperoleh kebahagiaan." (an - Nur : 31) 

وقال تعالى : ( استغفروا ربكم ثم توبوا إليه } 

Allah Ta'ala berfirman lagi: "Mohon ampunlah kepada Tuhanmu semua dan bertaubatlah kepadaNya." (Hud : 3)

وقال تعالى : ( يا أيها الذين آمنوا توبوا إلى الله توبة نصوحا ) 

Dan lagi firmanNya: "Hai sekalian orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang nashuha -yakni yang sebenar-benarnya" (At - Tahrim : 8)

Taubat nashuha itu wajib dilakukan dengan memenuhi tiga macam syarat, diantaranya,

  1. Semua hal-hal yang mengakibatkan terkena siksa, karena berupa perbuatan dosa jika dikerjakan, wajib ditinggalkan secara sekaligus dan tidak diulangi lagi.
  2. Bertekad bulat dan teguh untuk memurnikan serta membersihkan diri sendiri dari semua perkara dosa tadi tanpa bimbang dan ragu.
  3. Segala perbuatannya jangan dicampuri apapun yang mungkin dapat mengotori atau sebab yang menjurus ke arah dapat merusak tobatnya itu.

 
Berita Terpopuler