BWI Fokus Bersinergi Agar Aset Wakaf Lebih Produktif

BWI berfokus melakukan sinergi dengan berbagai pihak dalam mengembangkan aset wakaf.

dok. Republika
Ilustrasi Tanah Wakaf
Rep: Umar Mukhtar Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua Divisi Pengelolaan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Nurul Huda menyampaikan, BWI berfokus melakukan sinergi dengan berbagai pihak dalam mengembangkan aset wakaf sehingga menjadi produktif. Dia mengatakan, ketika BWI memperoleh aset wakaf yang tidak produktif, tentu ditemukan cara agar aset tersebut dapat menjadi produktif.

Baca Juga

"Kalau aset produktif, manfaat terhadap mauquf alaih atau penerima manfaat dari harta benda wakaf itu menjadi sangat tinggi nantinya," tutur dia kepada Republika.co.id, Kamis (2/12).

Huda menjelaskan, BWI telah menginisiasi kerja sama antara satu nadzir dengan nadzir lainnya agar sebuah aset wakaf memiliki produktifitas yang tinggi. Salah satu contohnya ialah pengembangan aset wakaf berupa tanah di Serang, Banten.

BWI menjalin kerja sama dengan Dompet Dhuafa untuk mendirikan rumah sakit di atas tanah wakaf, yang kini dikenal dengan Rumah Sakit Mata Ahmad Wardi. "Sekarang sudah sangat luar biasa manfaatnya. Pasiennya dari dari seluruh wilayah Indonesia," terangnya.

Sinergi lain yang dilakukan BWI, lanjut Nurul, yaitu bekerja sama dengan Yayasan Pembina Masjid Salman ITB yang difasilitasi Badan Pengelola Keuangan Haji untuk pembangunan Rumah Sakit Salman JIH Bandung. Rumah sakit ini berdiri di atas tanah wakaf seluas 16.400 meter persegi di Soreang Kabupaten Bandung. "Sekali lagi, skema kita adalah sinergi untuk mengoptimalkan aset-aset wakaf yang tidak produktif," paparnya.

 

 

Nurul juga menjabarkan, aset wakaf terbagi dua. Pertama aset harta benda wakaf tidak bergerak seperti tanah. Kedua ialah aset harta benda bergerak berupa wakaf uang, wakaf saham, dan Hak Kekayaan Intelektual. Dari jenis-jenis aset wakaf ini, yang kurang produktif sebagian besar adalah aset wakaf tidak bergerak berupa tanah.

Dalam tanah wakaf sendiri, lanjut Nurul, ada yang sudah dan belum bersertifikat. BWI terus mengupayakan agar pencatatan seluruh tanah wakaf diurus sampai terbit sertifikat wakaf terhadap aset tersebut. Saat ini sebanyak 70 persen tanah wakaf telah tersertifikasi.

"Namun dari yang tersertifikasi ini ada yang sifatnya produktif dan tidak. Sekarang ini boleh dikatakan lebih banyak yang tidak produktif," ucapnya.

Untuk itu, Nurul menyampaikan, BWI secara bertahap melakukan kajian terhadap aset wakaf yang tidak produktif melalui studi kelayakan. Studi ini untuk mengetahui apa peruntukan yang sebaiknya dibuat pada aset tanah wakaf itu. "Bagusnya dibuat apa, lalu ketika ketemu, kita mengumpulkan para investor agar terjadi sinergi," tutur dia.

Selain itu, BWI juga telah melaksanakan sertifikasi kompetensi kepada para nadzir. Dengan sertifikasi ini diharapkan nadzir wakaf menjadi lebih profesional dan memiliki pandangan bagaimana mengelola aset wakaf secara lebih produktif dalam rangka mengoptimalisasi harta benda wakaf.

"Kami juga melakukan pengembangan model-model wakaf yang di antaranya cash waqf linked sukuk untuk mengoptimalkan aset wakaf yang tidak produktif," imbuhnya.

 

 

 
Berita Terpopuler