Bea Cukai Tangkap Rotan Ilegal

Sebanyak 207 ton rotan ilegal rencananya akan diselundupkan ke Malaysia.

Dua petugas Bea Cukai berdiri di sebelah tumpukan rotan saat rilis kasus penyelundupan rotan ilegal di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (1/12/2021). Tim gabungan Bea Cukai menangkap Kapal Layar Motor Musfita yang mengangkut 207 ton rotan ilegal untuk diselundupkan ke Malaysia di Perairan Natuna, Kepulauan Riau pada pertengahan November 2021.

Petugas Bea Cukai memperlihatkan tumpukan rotan saat rilis kasus penyelundupan rotan ilegal di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (1/12/2021). Tim gabungan Bea Cukai menangkap Kapal Layar Motor Musfita yang mengangkut 207 ton rotan ilegal untuk diselundupkan ke Malaysia di Perairan Natuna, Kepulauan Riau pada pertengahan November 2021.

Dua pelaku penyelundupan rotan ilegal dijaga petugas Bea Cukai saat rilis kasus di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (1/12/2021). Tim gabungan Bea Cukai menangkap Kapal Layar Motor Musfita yang mengangkut 207 ton rotan ilegal untuk diselundupkan ke Malaysia di Perairan Natuna, Kepulauan Riau pada pertengahan November 2021.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,Dua petugas Bea Cukai berdiri di sebelah tumpukan rotan saat rilis kasus penyelundupan rotan ilegal di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (1/12/2021).

Tim gabungan Bea Cukai menangkap Kapal Layar Motor Musfita yang mengangkut 207 ton rotan ilegal untuk diselundupkan ke Malaysia di Perairan Natuna, Kepulauan Riau pada pertengahan November 2021.

 
Berita Terpopuler