Saatnya Rangkul Pekerja Informal dalam BPJS Ketenagakerjaan

Program BPJS Ketenagakerjaan selama ini banyak yang belum tersampaikan ke masyarakat.

Lilis Sri Handayani/Republika
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin (baju putih) menyaksikan penyerahan klaim program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta, di Islamic Center Kabupaten Indramayu, Ahad (28/11).
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, Puluhan orang berbaris memanjang di pintu masuk Aula Islamic Center Kabupaten Indramayu, Ahad (28/11). Ada yang mengenakan jaket ojek online (ojol), banyak pula ibu-ibu, lengkap dengan anak-anak dalam gendongan maupun gandengan mereka.

Mereka sedang mengantri untuk mengisi daftar hadir dan memasuki ruangan yang menjadi lokasi acara Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan. Acara itu digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan dan anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani. Di dalam ruangan, sudah ada seratusan orang lainnya yang sudah terlebih dulu datang.

"Saya mau mendengarkan sosialisasi tentang BPJS Ketenagakerjaan. Sebagai ojol, katanya saya juga bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Kasdan (37 tahun), saat ditemui sambil mengantri dalam barisan.

Jaket hitam bertuliskan Patokjati menempel di tubuh Kasdan. Jaket itu menandakan dirinya tergabung dalam komunitas ojek online (ojol) yang ada di Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Kasdan pun berbaur bersama 200 orang lainnya untuk mendengarkan sosialisasi tersebut. Mereka antusias menyimak penjelasan dalam acara yang berlangsung sekitar 1,5 jam tersebut.

Antusiasme warga yang hadir pun mendapat apresiasi dari Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin. Dia mengaku, tidak menduga warga yang hadir sangat banyak.

"Kaget, ramai betul. Ternyata luar biasa. Ini bagian dari antusiasme mereka untuk mengenal lebih dekat BPJS Ketenagakerjaan dan program-programnya," kata Zainudin.

Zainudin mengakui, selama ini, pihaknya lebih banyak mengarahkan upaya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada perusahaan beserta pekerja di sektor formal. Pasalnya, mereka memiliki administrasi yang rapih, jenjang karier maupun gaji yang bagus.

"Jujur saja, selama ini kami lebih asyik mengelola perusahaan besar. Tapi sekarang, saya minta ke kawan-kawan saya, menolehnya tidak boleh ke 'kanan' lagi, tapi menoleh ke 'kiri'. Siapa yang harus kami lihat? Petani, nelayan, guru honorer, pedagang asongan, ojol, tukang gali kubur, tukang becak, asisten rumah tangga dan lainnya," ucap Zainudin.

Dia mengatakan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, atau yang kini disebut BP Jamsostek, merupakan program perlindungan terhadap pekerja yang dihadirkan oleh negara. Tak hanya pekerja di sektor formal, namun juga pekerja sektor informal.

Zainudin menyadari, program BPJS Ketenagakerjaan selama ini banyak yang belum tersampaikan pada masyarakat yang bekerja di sektor informal. Untuk itu, sosialisasi terus digencarkan sebagai bagian dari upaya mengenalkan program tersebut.

"Saya minta pada kawan-kawan saya, ayo berkeringat, kita datangi pasar, nelayan, petani dan tempat lainnya untuk memastikan perlindungan negara itu hadir," katanya.

 

 

Zainudin menyebutkan, jumlah total peserta BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia saat ini ada 52 juta peserta. Dari jumlah tersebut, yang masih aktif ada 31,6 juta peserta.

Untuk sektor formal, dari 40 juta pekerja, tercatat ada 40 persen di antaranya yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sementara untuk pekerja informal, dari 70 juta orang, baru tujuh persen yang menjadi peserta.

"Yang paling banyak belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah pekerja informal dan UKM. Untuk itulah kita terus sosialisasi, salah satunya di tempat ini," ujar Zainudin.

Sementara itu, untuk Kabupaten Indramayu, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 32.956 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 17 ribu orang pekerja formal, 9.300 pekerja informal dan 6.600 jasa konstruksi.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indramayu, Muhammad Imam Taufik, menyebutkan, dari 9.300 pekerja informal yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sekitar 4 ribu orang di antaranya merupakan nelayan. "Nelayan memang yang paling banyak, disamping adapula pedagang pasar, petani, tukang ojeg dan pekerja sektor informal lainnya," ujar Imam.

Imam menyatakan, pihaknya terus mendorong agar pekerja sektor informal di Kabupaten Indramayu bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya dengan rutin melakukan sosialisasi ke tempat-tempat pelelangan ikan di Kabupaten Indramayu, dengan sasaran nelayan. "Itu cukup efektif," tutur Imam.

Imam menjelaskan, dalam BPJS Ketenagakerjaan bagi sektor informal atau bukan penerima upah (BPU), ada tiga program yang bisa diikuti. Yakni, jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM) dan jaminan hari tua (JHT).

Dalam JKK, peserta bisa menerima manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan saat mereka mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Jika peserta mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, maka dua orang anaknya bisa menerima beasiswa, sejak TK hingga perguruan tinggi.

Imam menyebutkan, untuk tingkat TK dan SD, beasiswanya sebesar Rp 1,5 juta per orang per tahun dan untuk SMP/sederajat, beasiswanya sebesar Rp 2 juta per orang per tahun.

Untuk tingkat SMA/sederajat, beasiswanya Rp 3 juta per orang per tahun dan tingkat pendidikan tinggi maksimal strata 1 (S1) atau pelatihan, beasiswanya senilai Rp 12 juta per orang per tahun.

Sementara dalam JKM, ahli waris akan menerima uang tunai ketika peserta meninggal dunia, bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. Uang tunai itu berupa santunan kematian, santunan berkala, biaya pemakaman dan beasiswa pendidikan untuk dua orang anak peserta. Besaran beasiswa dalam JKM itu sama dengan JKK.

"Tapi, beasiswa anak dalam JKM ini ada syaratnya. Yaitu, diberikan jika peserta telah memiliki masa iur minimal tiga tahun dan meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja," ujar Imam.

Sedangkan dalam JHT, peserta bisa menerima manfaat berupa uang tunai yang besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan, ditambah dengan hasil pengembangannya.

"Untuk sektor informal, minimal ada dua program yang wajib diikuti, yakni JKK dan JKM. Untuk JHT itu sifatnya sukarela," tutur Imam.

Untuk memperoleh manfaat dalam JKM dan JKK, peserta cukup membayar iuran Rp 16.800 per bulan. Sedangkan jika ingin mengikuti JHT, iurannya ditambah Rp 20 ribu per bulan. Jadi totalnya Rp 36 ribu per bulan.

 

Sementara itu, Kasdan yang sejak awal antusias mengikuti sosialisasi tersebut, keluar dari aula tersebut dengan wajah sumringah. Dia mengaku, sudah memperoleh gambaran dan mantap untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya sangat tertarik. Tadi sudah langsung daftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Kasdan, saat ditemui Republika usai acara tersebut.

Kasdan menilai, kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan sangat penting. Selain bentuk perlindungan diri, kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan juga penting untuk masa depan keluarganya.  

Kasdan mengungkapkan, pekerjaannya sebagai pengemudi ojol memiliki risiko yang sangat tinggi. Salah satunya risiko kecelakaan. Apalagi, meski beroperasi di seputar wilayah Kabupaten Indramayu, tak jarang dia juga mengantarkan penumpangnya sampai ke daerah tetangga seperti Kabupaten Majalengka, Subang hingga Karawang.

Dalam menjalankan profesinya itu, Kasdan selalu berharap, diberikan keselamatan. Namun, kecelakaan hingga kematian, menjadi risiko pekerjaan yang harus dihadapinya. Dia tak ingin, keluarganya menanggung beban berat jika terjadi hal-hal tak diinginkan yang menimpanya.

"Saya ikut BPJS Ketenagakerjaan ini juga demi untuk melindungi keluarga, demi masa depan anak-anak. Karena kan ada beasiswa bagi anak juga," tutur ayah beranak dua tersebut. Kedua anaknya kini masih duduk di bangku SD dan SMP.

Tak hanya daftar sendirian, Kasdan memastikan, sebanyak 33 orang pengemudi ojol lainnya dalam komunitas Patokjati Jatibarang juga mendaftarkan diri dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Seorang pengemudi ojol lainnya dari Kecamatan Jatibarang, Yanto (35) juga menyatakan, sangat tertarik dengan program-program yang ada dalam BPJS Ketenagakerjaan. Seperti Kasdan, dia pun langsung mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam acara tersebut.

"Tadi sudah daftar. Saya sangat tertarik dengan manfaat program-programnya," tutur Yanto.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetyani, menyatakan, pekerja di sektor informal pun memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk seluruh warga yang menjadi pekerja, baik di sektor formal maupun informal.  

 

"Selama ini, kepala ini lebih sering menoleh ke pekerja formal. Saatnya kini, BPJS Ketenagakerjaan merangkul kelompok masyarakat yang ada di ruang informal," tandas Netty. 

 
Berita Terpopuler