Satgas Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada dan Disiplin Prokes

Satgas Covid-19 meminta masyarakat waspada khususnya setelah muncul varian Omicron.

ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Petugas kesehatan memasukkan cairan vaksin ke dalam alat suntik saat vaksinasi COVID-19 massal dosis booster di Graha Wana Bhakti Yasa, Yogyakarta, Selasa (30/11/2021). Vaksinasi COVID-19 dosis booster untuk relawan di Daerah Istimewa Yogyakarta yang digagas oleh BPBD DIY dan Puro Pakualaman tersebut menggunakan vaksin dari Moderna.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengingatkan, masyarakat tetap waspada dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan serta mematuhi aturan mengenai mobilisasi. Mengingat, Indonesia tidak hanya mengantisipasi kenaikan kasus akibat libur Natal dan Tahun Baru 2022, tapi juga varian baru Omicron.

Baca Juga

"Di kala kita bersiap untuk antisipasi lonjakan kasus karena libur Natal dan tahun baru, kita juga dikhawatirkan dengan isu mengenai antisipasi varian Omicron," kata Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander Ginting, dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 yang dipantau dari Jakarta, Selasa (30/11).

Oleh karena itu, ujarAlexander, telah dikeluarkan Surat Edaran Kasatgas Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Perjalanan Internasional yang mengatur, seperti karantina dan pembatasan-pembatasan lain. Tidak hanya itu, untuk mengantisipasi libur Natal dan tahun baru, telah dikeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 yang mengatur kapasitas kegiatan masyarakat di sejumlah sektor pada PPKM Level2.

Selain itu, katanya, pembatasan lain tetap dilakukan, seperti syarat surat telah menjalani vaksinasi dan tes antigen atau PCR untuk pelaku perjalanan. Terdapat juga penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk akses masuk ke fasilitas publik.

Meski telah terjadi pelonggaran di beberapa sektor, dia kembali mengingatkan bahwa virus Covid-19 masih ada di Tanah Air dan berpotensi menular di lingkungan sekitar. "Oleh karenanya kita harus membatasi supaya jangan terjadi mobilitas tinggi," katanya.

Masyarakat, ujarnya, harus lebih mementingkan perlindungan dirinya dan keluarga dibandingkan sesuatu yang bersifat sementara, seperti berlibur.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, meski Indonesia telah menangani kasus Covid-19 dengan maksimal dan penyebaran kasus telah mulai terkendali, ia akan terus mendorong upaya pengendalian tetap diterapkan. Khususnya pada masa libur Nataru tahun ini.

"Kita perlu terus meningkatkan protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi, percepatan vaksin juga penting, vaksin tetap efektif dan harus terus digerakkan. Utamanya menjelang Nataru, kita harus mengambil langkah antisipasi," kata Luhut, Ahad (28/11).

Luhut juga menegaskan respons cepat pemerintah untuk menghadapi varian baru Covid-19, Omicron, yang kini tengah merebak di berbagai belahan dunia. Luhut menyebut varian tersebut mengandung 50 mutasi yang mempengaruhi kecepatan penularan dan kemampuannya untuk menghindari antibodi.

"Tetapi ini semua masih terus dipelajari oleh para ahli," katanya.

Untuk menyikapi hal tersebut, pemerintah mengumumkan beberapa kebijakan penting yang dirangkum ke dalam empat poin utama. Pertama, melarang masuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari ke negara-negara seperti Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong.

Pelarangan tersebut akan berlangsung selama 14 hari. "Kebijakan ini akan segera diberlakukan dalam waktu 1x24 jam," ungkap Luhut.

Kedua, WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara pada poin pertama akan dikarantina selama 14 hari. Ketiga, pemerintah akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan dari luar negeri di luar ke sebelas negara yang masuk daftar, menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari.

Dan terakhir, kebijakan karantina ini akan diberlakukan mulai Senin (29/11) pukul 00.00 WIB. "Daftar negara yang ada dapat bertambah maupun berkurang berdasarkan evaluasi berkala yang akan dilakukan, Kementerian Kesehatan akan melakukan tindakan genomic sequencing, terutama dari kasus-kasus positif perjalanan luar negeri," tegasnya.

 

Dunia Khawatirkan Varian Omicron - (Infografis Republika.co.id)

 
Berita Terpopuler