Indonesia Larang WNA Riwayat Perjalanan 11 Negara Masuk RI

Pemerintah mengeklaim varian Omicron belum masuk ke Indonesia hingga saat ini.

Antara/Rosa Panggabean
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah melarang WNA dengan riwayat perjalanan 11 negara memasuki Indonesia.
Rep: Fauziah Mursid, RR Laeny Sulistyawati, Dian Fath Risalah Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah memberlakukan larangan masuk bagi warga negara asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari dari 11 negara. Sebelas negara tersebut yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Anggola, Zambia, dan Hongkong. Pelarangan ini dilakukan untuk mencegah masuknya varian baru Omicron ke Tanah Air.

"Pelarangan masuk untuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke negara-negara berikut, Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Anggola, Zambia, dan Hongkong," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara daring, Ahad (28/11).

Luhut mengatakan, kebijakan pelarangan masuk WNA dengan riwayat perjalanan negara ini akan segera diberlakukan dalam waktu 1x24 jam. "List dari negara-negara tersebut bisa bertambah atau berkurang berdasarkan evaluasi secara berkala dilakukan oleh pemerintah," ujarnya.

Luhut menambahkan, untuk WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara tersebut juga akan dikarantina selama 14 Hari. Selain itu, Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI dari luar negeri di luar negara-negara tersebut menjadi tujuh hari dari sebelumnya tiga hari.

"Saya ulangi pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri, di luar negara-negara yang masuk pada daftar poin a menjadi tujuh hari dari sebelumnya tiga hari," kata Luhut.

Baca Juga

Luhut menjelaskan, kebijakan pelarangan ini diambil sebagai antisipasi masuknya varian baru yang oleh WHO baru saja ditingkatkan status varian baru menjadi varian of concern dengan nama varian Omicron. Luhut menjelaskan, sampai dengan hari ini ada 13 negara sudah mengumumkan sudah mendeteksi konfirmasi kasus dan probable cases varian Omicron ini di negaranya.

Negara itu antara lain Afrika Selatan dan Botswana, dan sudah ditemukan di antaranya di Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia dan Hongkong. "Melihat distribusi negara-negara tersebut kita tidak bisa mengesampingkan kemungkinan bahwa varian Omicron ini sudah menyebar ke lebih banyak negara lagi," katanya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaku terus mewaspadai kemungkinan masuknya varian baru Covid-19 Omicron dengan melakukan pengurutan keseluruhan genom (Whole Genome Sequencing/WGS) setiap kasus positif Covid-19. Pemeriksaan ini untuk mendeteksi adanya mutasi virus, termasuk Omicron.

"Kami mewaspadai (masuknya Omicron ke Indonesia) dan memperkuat pintu masuk di udara, darat, dan laut," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (28/11).

Ia menambahkan, sudah ada surat edaran (SE) terkait pembatasan. Pihak Ditjen Imigrasi telah melarang visa kunjungan serta visa tinggal terbatas dan menolak permintaan masuk sementara orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah di Afrika. Antara lain, yaitu Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia.

"Kemudian semua hasil positif Covid-19 dilakukan WGS dan sejauh ini belum masuk Indonesia," katanya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeklaim varian Omicron belum ada di Indonesia. "Sampai sekarang Indonesia belum teramati adanya varian Omicron ini,"" kata Budi dalam Konfrensi Pers secara daring, Ahad (28/11).

Sampai saat ini sudah ada 128 kasus yang terkonfirmasi di setidaknya sembilan negara. Varian yang pertama kali dilaporkan oleh Afrika Selatan ini juga diketahui memiliki mutasi terbanyak dibandingkan varian lainnya.

"Jadi kita lihat kasus konfirmasi positif itu sembilan negara dengan 128 kasus. Kasus yang masih mungkin masih ada di empat negara lainnya. Jadi total ada 13 negara sembilan sudah pasti ada empat masih kemungkinan ada. Jadi kita juga tidak perlu terlalu panik terburu-buru dan mengambil kebijakan yang tidak berbasis data," tegas Budi.

Budi berjanji, pihaknya akan memperketat pengawasan di pintu masuk Indonesia. Pengunjung dari luar negeri kini wajib karantina selama 7 hari dan semua sampel yang terdeteksi positif akan dilakukan tes genom sekuensing.

"Kami akan pastikan semua kantor karantina pelabuhan di udara, laut, dan darat bekerja dengan keras. Kebijakan kita semua kedatangan internasional akan kita tes PCR, kalau positif genom sekuensing," ujar mantan wakil menteri BUMN itu.

Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia PBB (WHO) menamakan varian baru virus corona yang ditemukan di Afrika Selatan sebagai Omicron. Varian ini kini juga berada dalam daftar perhatian WHO. Virus corona jenis baru ini sebelumnya bernama B.1.1.529. Menurut WHO, kasus positif akibat varian ini meningkat di hampir semua provinsi di Afrika Selatan.

"Varian ini memiliki sejumlah besar mutasi, beberapa di antaranya mengkhawatirkan," begitu pernyataan resmi WHO. Varian Omicron pertama kali dilaporkan ke WHO dari Afrika Selatan pada 24 November lalu.

 
Berita Terpopuler