Ini Langkah Antisipasi Varian Omicron Menurut Pakar

Sejumlah negara sudah mengeluarkan kebijakan larangan perjalanan ke negara Afrika.

Antara/Fauzan
Warga Negara Asing (WNA) berjalan menuju loket validasi dokumen penerbangan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (23/7/2021). Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly menyatakan mulai 23 Juli 2021 pihaknya secara resmi memperluas pembatasan terhadap orang asing yang diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia kecuali pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas, pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan, serta awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya.
Rep: Dian Fath Risalah, RR Laeny Sulistyawati Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Tjandra Yoga Aditama mengatakan ada empat hal yang menjadi perhatian terhadap varian baru virus corona Omicron. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pertama kali menerima laporan mengenai varian baru virus corona, yang kini disebut Omicron, pada 24 November lalu. Varian ini tampaknya berpotensi meningkatkan risiko infeksi.

"Ada empat hal yang dapat jadi perhatian. Pertama, untuk mereka yang sudah masuk Indonesia dalam beberapa hari ini dan masih dalam karantina, maka sebaiknya karantinanya diperpanjang sampai satu atau dua pekan, karantina hanya tiga hari tentulah tidak cukup," tegas Mantan Direktur WHO Asia Tenggara itu dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Ahad (28/11).

Kedua, karena dalam surat edaran Dirjen Imigrasi ini ada pengecualian untuk orang asing yang akan mengikuti pertemuan terkait G20, maka mereka juga tentu harus menjalani pemeriksaan ketat serta menjalani masa karantina yang memadai. Ketiga, harus diingat bahwa mungkin saja sebelum tanggal 26 November sudah ada warga asing dari delapan negara itu yang masuk ke Indonesia, mungkin dalam dua pekan terakhir ini yang bukan tidak mungkin sudah pernah terpapar varian baru ini.

"Untuk itu, perlu dilakukan penelusuran, apakah mereka sekarang sehat saja atau barangkali ada yang sakit yang tentu harus diisolasi dan ditangani dengan seksama, termasuk whole genome sequencing," tegas Tjandra.

Keempat, tentu saja akan diperlukan kajian mendalam apakah penolakan hanya dilakukan pada delapan negara ini, khususnya kalau nanti varian baru terus meluas ke negara-negara lain. Khusus tentang pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) secara umum di Indonesia, jelas masih perlu ditingkatkan.

Baca Juga

Data di GISAID 26 November menunjukkan Indonesia memasukkan 8.906 sampel WGS, sementara Afrika Selatan dengan penduduk tidak sampai 60 juta sudah memasukkan 23.452 sampel WGS, serta India bahkan sudah memasukkan 80.446 WGS. Penduduk Indonesia kira-kira adalah seperempat penduduk India.

"Jadi kalau India sekarang sudah memeriksa lebih 80 ribu sampel maka seyogyanya kita dapat juga harusnya sudah memeriksa 20 ribu sampel," ujar Tjandra.

Berita tentang B.1.1.529 yang kini diberi nama varian Omicron memang terus berkembang cepat, setidaknya dalam tiga hal. Pertama, dalam beberapa pekan ini jumlah kasus naik tajam di hampir semua provinsi Afrika Selatan.

Kedua, bila tadinya di Eropa baru hanya di temukan di Belgia, maka sejak Sabtu (27/11) bertambah tiga negara lain yakni Jerman, Inggris dan Italia, selain di Israel dan Hongkong sehingga sudah lintas benua. Bukan tidak mungkin varian ini akan menyebar juga ke negara-negara lain di dunia dalam hari-hari mendatang ini.

Bahkan, Pakar Amerika Serikat Dr Anthony Fauci juga mengatakan bahwa bukan tidak mungkin varian baru ini akan ada di Amerika juga. Ketiga, WHO juga cepat sekali mengelompokkan Omicron sebagai variant of concern (VOC), kelompok kewaspadaan tertinggi. Varian ini baru pertama kali ada dan terkonfirmasi pada 9 November 2021, dan pada 26 November WHO sudah menggolongkannya dalam VOC.

Jadi, jarak antara virus ditemukan dengan dinyatakan sebagai VOC adalah hanya 17 hari saja. Hal ini jauh berbeda dibandingkan dengan varian Delta yang sudah banyak makan korban di dunia dan Indonesia. Varian Delta pertama dilaporkan pada Oktober 2020, baru enam bulan kemudian dinyatakan sebagai VOI dan 11 Mei 2021 diklasifikasi sebagai VOC, artinya tujuh bulan lama jaraknya.

Untuk Indonesia sendiri, memang sudah ada Surat Edaran DirJen Imigrasi yang isinya menyebutkan penolakan masuk sementara ke wilayah Indonesia bagi orang asing yang pernah tinggal dan/atau menunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, dan Nigeria dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk Indonesia.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan kasus varian Omicron meningkat pesat. Bahkan, kenaikan kasus Omicron membuat beberapa negara membuat aturan imigrasi karantina yang ketat. Ketua Satuan Tugas Covid-19 IDI Zubairi Djoerban memaparkan data jumlah kasus harian baru Omicron di Afrika Selatan yang bertambah dengan cepat.

"Kasus baru Omicron harian per 23 November 2021 sebanyak 868, kemudian esoknya naik jadi 1.275, kemudian di hari berikutnya yaitu 25 November menjadi 2.465, dan bertambah lagi 2.825 per 26 November 2021, dan 3.220 per 27 November 2021. Jadi, jelas memang ada kenaikan kasus Covid-19 Omicron yang lumayan cepat," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (28/11).

Bahkan, ia menyebutkan Inggris sudah membuat aturan imigrasi karantina yang lumayan ketat untuk warganya yang baru pulang dari beberapa negara di Afrika Selatan (Afsel). Kemudian anak Zubairi yang sulung yang kini tengah ada di Amerika Serikat (AS) melaporkan kepadanya pemerintah setempat telah menerapkan kebijakan larangan perjalanan untuk beberapa negara di Afrika.

Sebab, negara tersebut takut virus Omicron masuk ke AS. Selain itu, anak terakhirnya yang ada di Sydney, Australia, juga melaporkan negara Kangguru tersebut juga menerapkan kebijakan tersebut. Untuk mengantisipasi varian tersebut masuk Tanah Air, menurutnya pemerintah Indonesia bisa mempertimbangkan larangan bagi penduduk dari negara-negara yang sudah ada kasus Omicron.

Namun, dia menambahkan, organisasi kesehatan dunia PBB (WHO) sebenarnya tidak merekomendasikan pembatasan perjalanan. Selain itu, ia menyebutkan Afsel juga protes karena mengaku negara yang canggih mendeteksi awal Omicron malah dihukum dengan travel ban oleh banyak negara. "Padahal, mungkin saja varian ini asalnya bukan dari Afrika," ujarnya.

Di lain pihak, IDI juga meminta masyarakat tidak perlu panik karena risiko penularan di Indonesia sekarang ini amat sangat rendah. "Positivity rate telah turun dari 44 persen ke 1,1 persen untuk rata-rata wilayah Indonesia dan khusus Jakarta sekarang ini 0,5 persen. Jadi, jangan khawatir tapi tetap waspada," katanya.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk menaati peraturan-peraturan dari pemerintah. Jika mematuhinya tak hanya diri sendiri yang terlindung, melainkan juga keluarga dan teman-teman serta masyarakat juga terproteksi. Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia PBB (WHO) menamakan varian baru virus corona yang ditemukan di Afrika Selatan sebagai Omicron. Varian ini kini juga berada dalam daftar perhatian WHO. Virus corona jenis baru ini sebelumnya bernama B.1.1.529. Menurut WHO, kasus positif akibat varian ini meningkat di hampir semua provinsi di Afrika Selatan.

"Varian ini memiliki sejumlah besar mutasi, beberapa di antaranya mengkhawatirkan," begitu pernyataan resmi WHO. Varian Omicron pertama kali dilaporkan ke WHO dari Afrika Selatan pada 24 November lalu.

 
Berita Terpopuler