Dicabutnya Larangan Terbang Langsung ke Saudi

Larangan terbang diberlakukan oleh Saudi terhadap Indonesia sejak Februari 2021

saudigazette
Saudi Arabian Airlines
Rep: Puti Almas / Ali Yusuf Red: Esthi Maharani

IHRAM.CO.ID, RIYADH — Arab Saudi mengizinkan kedatangan langsung dari enam negara yakni Indonesia, Pakistan, India, Mesir, Brasil dan Vietnam. Artinya, negara-negara tersebut tidak perlu menghabiskan waktu karantina selama 14 hari di negara ketiga untuk bisa mencapai Arab Saudi. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Desember mendatang, pukul 01.00 dini hari waktu Arab Saudi.

"Semua prosedur dan tindakan tunduk pada evaluasi berkelanjutan oleh otoritas kesehatan yang kompeten di Arab Saudi, sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis secara global," ujar sumber di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, dilansir Saudi Gazette, Jumat (26/11).

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas bersyukur dengan kebijakan baru yang diputuskan oleh Arab Saudi. "Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ketiga selama 14 hari," kata Menag melalui pesan tertulis kepada Republika, Jumat (26/11).

Menag mengatakan, tidak lagi ada persyaratan vaksin booster. Meski begitu, warga Indonesia tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari.

Sebelumnya, larangan terbang atau suspend diberlakukan oleh Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lainnya sejak Februari 2021. Ketentuan ini sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021.

Pada 24 Agustus, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengeluarkan arahan untuk mengizinkan masuk langsung ekspatriat yang divaksinasi penuh dari negara-negara yang menghadapi larangan perjalanan. Aturan tersebut hanya berlaku untuk orang asing yang memiliki izin tinggal yang valid (iqama) dan meninggalkan negara Timur Tengah itu dengan visa keluar dan masuk kembali setelah mendapatkan dua dosis vaksin.

“Semoga ini juga akan menjadi kabar baik buat jamaah umroh Indonesia yang sudah tertunda keberangkatannya sejak Februari 2021. Semoga jamaah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ke Tanah Suci. Namun, harus disiplin protokol kesehatan sesuai ketentuan Arab Saudi," ujar Menag.


Arab Saudi telah menangguhkan sementara semua penerbangan internasional mulai 15 Maret 2020. Meskipun penangguhan layanan penerbangan internasional dicabut setelah satu tahun pada 17 Mei lalu, itu tidak berlaku untuk 20 negara karena pertimbangan situasi kasus Covid-19 negara-negara tersebut.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan penangguhan masuknya ekspatriat dari 20 negara sebagai bagian dari langkah-langkah untuk memerangi virus corona, efektif mulai 3 Februari 2020. Langkah itu membebaskan warga Arab Saudi, serta diplomat asing, kesehatan praktisi, dan keluarga mereka.

Negara-negara yang terkena penghentian perjalanan adalah Argentina, Uni Emirat Arab, Indonesia, India, Pakistan, Brasil, Portugal, Turki, Afrika Selatan, Lebanon, dan Mesir, Jerman, Amerika Serikat (AS), Jepang, Irlandia, Italia, Amerika Serikat. Kerajaan, Swedia, Konfederasi Swiss dan Prancis.

Selain itu, diinstruksikan bahwa orang-orang yang datang dari negara lain memerlukan karantina 14 hari di negara ketiga jika mereka telah melewati salah satu dari 20 negara ini selama 14 hari sebelum pengajuan untuk memasuki Arab Saudi. Kemudian, negara-negara baru Afghanistan, Ethiopia dan Vietnam ditambahkan ke daftar negara terlarang.

Pihak berwenang Saudi akhirnya mencabut penangguhan perjalanan dengan semua negara tersebut, kecuali empat negara yang tersisa.


 
Berita Terpopuler