DKI Bebaskan 34 Bidang Tanah untuk Normalisasi Kali Sunter

Lahan terkena pembebasan untuk normalisasi Kali Sunter ada di Cipinang Melayu.

Republika/Thoudy Badai
Petugas gabungan dari UPK Badan Air DKI Jakarta bersama PPSU membersihkan Kali Sunter, Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Rabu (24/11). Kegiatan tersebut dialkukan sebagai upaya antisipasi banjir di kawasan Cipinang Melayu sekaligus memperlancar aliran sungai yang tersumbat akibat tumbuhan eceng gondok dan ilalang yang memenuhi Kali Sunter. Republika/Thoudy Badai
Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta telah membebaskan 34 bidang tanah di wilayah Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, untuk program normalisasi Kali Sunter.

Baca Juga

Lurah Cipinang Melayu, Aroyantoro, di Jakarta, Rabu, mengatakan 34 bidang tanah tersebut berada di wilayah RW 04 yang kerap menjadi langganan banjir saat musim hujan.

"Ada 34 dari total 42 bidang tanah yang telah dibebaskan di RW 04," kata Aroyantoro.

Aroyantoro menambahkan bahwa wilayah yang terkena dampak pembebasan lahan untuk program normalisasi Kali Sunter terdapat di RW 03 dan 04 Kelurahan Cipinang Melayu.

"Jumlah bidang tanah yang dibebaskan di RW 03 masih proses pengukuran. Nanti kami menunggu dari pemda," ujar Aroyantoro.

Dia mengatakan proses pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Sunter di RW 03 masih terus berlangsung. Saat ini dalam tahap pengumpulan berkas dan penghitungan ulang luasan. "Nanti sesuai trase," tutur Aroyantoro.

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur berencana melakukan percepatan pembebasan lahan di sejumlah titik di bantaran Kali Sunter dan Kali Ciliwung. Sejumlah wilayah bantaran kali yang rencananya dilakukan pembebasan lahan ada di Kelurahan Cipinang Muara, Cipinang Melayu dan Pondok Bambu.

Aroyantoro belum merinci anggaran yang disiapkan Pemprov DKI untuk normalisasi Kali Sunter tersebut, termasuk untuk pembebasan lahannya.

 
Berita Terpopuler