Aksi Diam Korban Kekerasan di Lapas Pakem

Aksi diikuti oleh 60 orang dari korban dan saksi.

Korban aksi kekerasan Lapas Narkotika Kelas II A Pakem menggelar. aksi damai dan diam di depan Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta, Rabu (24/11). Aksi yang diikuti oleh 60 orang dari korban dan saksi ini menuntut menghentikan kekerasan berupa penyiksaan di Lapas khususnya Lapas Narkotika Pakem. Mereka juga mendesak Ombudsman RI dan Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi atas penyelidikan penyiksaan di Lapas Pakem kepada Kemenkumham.

Korban aksi kekerasan Lapas Narkotika Kelas II A Pakem menggelar. aksi damai dan diam di depan Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta, Rabu (24/11).

Korban aksi kekerasan Lapas Narkotika Kelas II A Pakem menggelar. aksi damai dan diam di depan Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta, Rabu (24/11).

Korban aksi kekerasan Lapas Narkotika Kelas II A Pakem menggelar. aksi damai dan diam di depan Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta, Rabu (24/11).

Korban aksi kekerasan Lapas Narkotika Kelas II A Pakem menggelar. aksi damai dan diam di depan Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta, Rabu (24/11).

Korban aksi kekerasan Lapas Narkotika Kelas II A Pakem menggelar. aksi damai dan diam di depan Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta, Rabu (24/11).

Korban aksi kekerasan Lapas Narkotika Kelas II A Pakem menggelar. aksi damai dan diam di depan Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta, Rabu (24/11).

Korban aksi kekerasan Lapas Narkotika Kelas II A Pakem menggelar. aksi damai dan diam di depan Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta, Rabu (24/11).

Rep: Wihdan Hidayat Red: Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Korban aksi kekerasan Lapas Narkotika Kelas II A Pakem menggelar aksi diam di depan Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta, Rabu (24/11). Aksi yang diikuti oleh 60 orang dari korban dan saksi ini menuntut menghentikan kekerasan berupa penyiksaan di Lapas khususnya Lapas Narkotika Pakem. Mereka juga mendesak Ombudsman RI dan Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi atas penyelidikan penyiksaan di Lapas Pakem kepada Kemenkumham.

 
Berita Terpopuler