Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali

Khusus di luar Jawa Bali dilakukan perpanjangan (PPKM) 23 November-6 Desember.

Antara/Hafidz Mubarak A
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri).
Rep: Dessy Suciati Saputri Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali Diperpanjang. “Khusus di luar Jawa Bali dilakukan perpanjangan (PPKM) 23 November-6 Desember untuk dua minggu,” ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/11).

Baca Juga

Ia menjelaskan, penerapan kebijakan PPKM tersebut dilihat berdasarkan dosis vaksinasi. Jika cakupan vaksinasinya kurang dari 50 persen, maka status daerah tersebut dinaikkan 1 level PPKM. Dengan demikian, terdapat 109 kabupaten kota yang berada di PPKM level 3, 200 kabupaten kota di level 2, dan 77 kabupaten kota di level 1.

“Dan ini meningkat dari sebelumnya 51 kabupaten kota,” tambah dia.

Airlangga menyampaikan, dari 27 provinsi di luar Jawa dan Bali saat ini tidak ada yang berada di level 4 maupun level 3 dari segi transmisi komunitas dan kapasitas respon. Sedangkan sebanyak 20 provinsi berada di level 2 dan tujuh provinsi di level 1 yakni Kepulauan Riau, NTB, Sumatera Utara, Lampung, NTT, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tenggara.  

“Dari assessment dari 27 provinsi di luar Jawa Bali dengan transmisi komunitas dan kapasitas respon level dari 27 provinsi, di level 4 adalah 0. Kemudian level 3 juga 0. Dan 20 provinsi di level 2 dan 7 provinsi di level 1 yaitu Kepri, NTB, Sumut, Lampung, NTT, Kalsel, dan Sultra,” ujar dia saat konferensi pers perkembangan PPKM di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/11).

 

 

Sementara pada cakupan vaksinasi Covid-19, hanya dua provinsi di luar Jawa Bali yang berada di level memadai atau lebih dari 70 persen. Kedua provinsi tersebut yakni Kepulauan Riau dan Bangka Belitung. Sedangkan di level sedang, terdapat 14 provinsi yang cakupan vaksinasi Covid-19 kurang dari 50 persen.

Lebih lanjut, di tingkat kabupaten kota, terdapat dua kabupaten yang berada di level 3 yakni Teluk Bintuni dan Rote Ndao. Kemudian sebanyak 200 kabupaten kota berada di level 2 dan 184 kabupaten kota berada di level 1. 

“Dari level tersebut kita melihat di tingkat kabupaten kota di level 4 dan 3 dan 2 ini relatif turun terus. Dua kabupaten di level 3 yaitu Teluk Bintuni dan Rote Ndao. 200 kabupaten kota di level 2, dan kabupaten kota di level 1 ada 184 kabupaten kota," ujarnya.

Dari kondisi ini, daerah di luar Jawa Bali pun kembali menerapkan PPKM selama dua pekan mendatang atau hingga 6 Desember. Penerapan PPKM ini juga dilihat berdasarkan dosis vaksinasi. Daerah yang cakupan vaksinasinya kurang dari 50 persen, maka statusnya dinaikan menjadi 1 level.

 

“Jadi terdapat 109 kabupaten kota di PPKM level 3, kemudian 200 kabupaten kota di level 2, dan 77 kabupaten kota di level PPKM 1. Dan ini meningkat dari sebelumnya 51 kabupaten kota,” ujar dia.

 
Berita Terpopuler