Aturan Penyediaan 30% RTH di Jabodetabek, Puncak dan Cianjur
Pemerintah berencana mewajibkan penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) 30 persen.
Rep: Indrianto Eko Suwarso Red: Yogi Ardhi
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Warga berolahraga di Taman Suropati, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Pemerintah berencana mewajibkan penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) 30 persen di kawasan Jabodetabek, Puncak, dan Cianjur.
Berita Terpopuler