Akun Twitter Polda Sumut Like Konten Porno, Kok Bisa?

Kabid Humas memastikan itu bukan dilakukan anggota polisi.

Reuters
Akun Twitter Polda Sumut dilaporkan menyukai konten Porno.
Rep: Haura Hafizhah Red: Karta Raharja Ucu

 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menanggapi terkait akun Twitter resmi Polda Sumatera Utara yang kedapatan memberikan tanda suka (like) terhadap konten porno. Ia menyampaikan, tindakan tersebut bukan dilakukan anggota Polda Sumut yang bertugas di Bidang Humas.

"Dari pemeriksaan rekan-rekan admin kami, karena tim kami ini rata-rata polwan, mereka mengatakan bahwa tidak pernah masuk dan meng-like akun tersebut," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (17/11).

Saat ini Subdit Cyber dan Paminal Propam Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan terhadap akun tersebut. Mereka akan menelusuri hal tersebut  karena kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab.

"Kami sampaikan beberapa waktu yang lalu sekitar tahun 2020 itu, akun kami diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab termasuk bulan Oktober 2021 akun Facebook Humas Polda Sumut juga diretas," kata dia.

Ia memastikan semua akun resmi media sosial Polda Sumut selalu menyampaikan informasi yang benar dan bersifat edukatif kepada masyarakat. Selain itu, konten yang diproduksi akun resmi itu juga dipastikan sesuai kaidah dan norma hukum.

"Saya minta maaf terkait hal tersebut. Kami akan terus mendalami dan memastikan Twitter ataupun media sosial yang dikelola oleh Polda Sumut dalam hal ini bidang Humas yang selalu menyediakan informasi dan konten-konten positif kepada masyarakat," kata dia.

Sebelumnya diketahui, dari hasil tangkapan layar yang beredar di media sosial, terlihat akun Polda Sumut itu memberi tanda like untuk konten yang diunggah akun @_jesho pada 9 November 2020.

Konten tersebut memperlihatkan foto dua orang laki-laki yang saling berbuat asusila. Dalam foto yang beredar, terlihat adegan itu disensor oleh sebuah gambar menyerupai bola dunia. 

 
Berita Terpopuler