Polda Jateng: 450 Polisi Lakukan Berbagai Jenis Pelanggaran

Anggota yang melakukan pelanggaran akan menjalani pembinaan dan pemulihan profesi.

[ist]
Oknum polisi (ilustrasi)
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah mencatat sekitar 450 polisi dari berbagai kesatuan di provinsi ini yang melakukan berbagai jenis pelanggaran ringan hingga berat. Kepala Bidang Propam Polda Jateng Kombes Polisi Mukiya di Semarang, Jumat (12/11), mengatakan bahwa anggota yang melakukan pelanggaran ringan dan sedang akan menjalani Program Pembinaan dan Pemulihan Profesi.

"Anggota yang bermasalah akan diikutkan dalam program ini," katanya dalam siaran pers.

Para personel bermasalah tersebut, kata dia, akan menerima materi pembinaan dari Biro SDM dan Bidang Propamserta materi kepolisian. Mereka akan diberikan pemahaman tentang pemberian hadiah dan hukuman dalam kedinasan Polri.

"Setidaknya mereka akan paham. Kalau berprestasi, akan mendapat penghargaan. Jika melakukan pelanggaran, akan mendapat sanksi," katanya.

Sementara itu, anggota yang melakukan pelanggaran berat, kata dia, akan menjalani proses disiplin dengan ancaman sanksi terberat berupa pemecatan.Usai menjalani program pembinaan selama 6 hari, lanjut dia, para anggota tersebut akan dikembalikan ke kesatuannya masing-masing untuk melanjutkan tugas.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler