Ini Tiga Manfaat Berinvestasi di Reksa Dana Pendapatan Tetap

Investor dapat menikmati keuntungan dari kenaikan harga obligasi.

Pixabay
Ilustrasi investasi.
Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dengan meningkatnya literasi keuangan, investasi kini semakin dilirik masyarakat. Salah satunya adalah investasi di reksa dana.

Baca Juga

Investasi reksa dana pendapatan tetap dinilai cocok dengan kondisi yang tak menentu seperti saat ini. Bahkan, ada tiga keuntungan dalam berinvestasi di reksa dana pendapatan tetap.

Satrio Norojono, Investment Specialist dari Raiz Invest Indonesia, mengatakan, keuntungan pertama dari investasi tersebut adalah potensi menikmati kenaikan harga obligasi yang menjadi sasaran investasi reksa dana tersebut. 

Seperti halnya surat berharga jenis lain di pasar modal, efek utang atau obligasi juga dapat mengalami volatilitas atau naik-turun, yang tentunya dapat berpengaruh pada reksa dana yang menjadikannya sasaran investasi. 

Ketika harga sebuah obligasi naik di pasaran, maka reksa dana yang berinvestasi pada obligasi tersebut dapat mencetak pengembalian investasi (return) karena nilai investasinya juga ikut naik seiring dengan harga obligasi. Nilai investasi tersebut juga biasa disebut nilai aktiva bersih (net asset value/NAV).

Reksa dana pendapatan tetap adalah reksa dana terbuka yang berdasarkan aturan, mayoritas portofolio investasinya haruslah berupa efek utang atau obligasi. Reksa dana jenis itu mendapatkan namanya karena berpotensi mendapatkan kupon bunga dari efek utang secara rutin, biasa disebut pendapatan tetap. 

Efek utang atau obligasi yang diterbitkan perusahaan atau korporasi biasanya memberikan kupon bunga kepada investornya setiap tiga bulanan (kuartalan). Di sisi lain, obligasi yang diterbitkan pemerintah (seri Fixed Rate-FR, Variable Rate-VR) akan membayarkan kuponnya setiap 6 bulan sekali, sedangkan obligasi ritel yang juga diterbitkan pemerintah (seri ORI, SBR, Sukri, dan ST) dibagikan setiap bulan.

Sebagai contoh, saat ini Raiz Invest Indonesia baru memasarkan reksa dana pendapatan tetap bernama Reksa Dana Trimegah Fixed Income Plan (TFIP). TFIP adalah produk reksa dana pendapatan tetap yang dikelola oleh manajer investasi PT Trimegah Asset Management dan dipasarkan oleh Raiz Indonesia sebagai Agen Penjual Reksa Dana (Aperd). 

Sebagai gambaran, sejak peluncuran perdananya pada 2019 sampai September 2021, TFIP mencatatkan return 17,95 persen (termasuk dividen). Return tersebut masih lebih tinggi dibandingkan dengan benchmark-nya yaitu rata-rata tingkat deposito berjangka 6 bulan dengan return 10,30 persen pada periode yang sama.

 

Untuk portofolio atau 'isi perut' dari reksa dana tersebut, mayoritas portofolio investasinya berupa obligasi korporasi bertenor 2-3 tahun dengan peringkat minimal A atau di atas level layak investasi (investment grade).

“Dengan tenor obligasi selama 2-3 tahun yang lebih pendek dibanding obligasi pada umumnya 3-5 tahun, maka TFIP lebih tidak bergejolak karena volatilitas TFIP juga lebih terbatas daripada reksa dana yang berinvestasi pada obligasi yang tenornya lebih panjang,” ujar Satrio, Rabu (10/11).

Keuntungan kedua dalam berinvestasi reksa dana pendapatan tetap adalah pendapatan berkala berupa penghasilan hasil investasi (PHI), yang didapatkan dari pembayaran kupon bunga obligasi yang akan diterima nasabah setiap kuartalan. Dengan minimal investasi Rp 100 ribu dan relatif terjangkau itu, investor TFIP dapat menerima PHI yang berasal dari kupon obligasi dengan potensi besaran sekitar 1 persen setiap kuartal atau sekitar 4 persen setiap tahunnya.

Lalu, keuntungan ketiga adalah asuransi jiwa gratis dengan nilai uang pertanggungan hingga Rp 1 miliar, khusus bagi investor TFIP yang total investasinya sudah di atas Rp 10 juta atau langsung membeli TFIP senilai di atas Rp 10 juta. Layanan asuransi TFIP tersebut disediakan oleh PT Avrist Assurance tanpa dikenakan biaya premi tambahan serta tanpa memotong nilai investasi reksa dana nasabah.

“Karena itulah, dengan nilai investasi awal minimal yang lebih terjangkau yaitu Rp 100 ribu, investor dapat berkesempatan memiliki asuransi jiwa yang biasanya harus disertai pembayaran iuran premi dalam jumlah besar, misalnya di atas Rp 500 ribu per bulan,” tutur Satrio.

 
Berita Terpopuler