Biaya Transfer Antarbank Bakal Lebih Murah

Biaya transfer antarbank maksimal Rp 2.500 per transaksi.

Republika/Rakhmawaty La'lang
Karyawan melayani nasabah bank. ilustrasi
Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Lida Puspaningtyas

Baca Juga

Selama ini mahalnya biaya transfer antarbank kerap dikeluhkan oleh para nasabah. Keluhan para nasabah ini direspons Bank Indonesia dengan meluncurkan layanan BI Fast Payment. 

Dengan layanan BI Fast ini, biaya transfer antarbank akan menjadi lebih murah, yakni maksimal Rp 2.500 per transaksi melalui berbagai instrumen dan kanal pembayaran. BI Fast Payment yang akan mulai diterapkan pada Desember 2021.

"Ini biaya maksimal, jika ada bank yang ingin menetapkan harga di bawah tersebut bisa saja," kata Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta dalam taklimat media di Jakarta, Rabu (3/11).

BI mencatat setidaknya sudah ada 44 bank peserta yang akan segera mengimplementasikan layanan BI Fast. "Peserta yang siap melayani BI Fast harus melewati beberapa tahapan yakni pemenuhan kriteria umum, pemenuhan kriteria 3C, pemenuhan kriteria 1C, serta lulus industrial test dan memenuhi seluruh dokumen persetujuan dan perjanjian kepesertaan," ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran BI Bambang Kusmiarso dalam kesempatan sama.

Adapun pemenuhan kriteria umum yang dimaksud terdiri dari kesiapan kelembagaan, kinerja keuangan, dan kapabilitas sistem informasi. Sementara kriteria 3C adalah contribution, capability, dan collaboration, serta 1C merupakan champion in readiness yang meliputi kesiapan sumber daya, proses, dan teknologi.

Berdasarkan penilaian terhadap kriteria kepesertaan, komitmen, dan kesiapan calon peserta, termasuk pemenuhan aspek sumber daya, proses, dan teknologi, BI menetapkan 22 calon peserta gelombang 1 pada Desember 2021.

Peserta yang dimaksud yakni Bank Tabungan Negara (BTN), Bank DBS Indonesia, Bank Permata, Bank Mandiri, Bank Danamon Indonesia, Bank CIMB Niaga, Bank Central Asia (BCA), Bank HSBC Indonesia, Bank UOB Indonesia, Bank Mega, dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Kemudian, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank OCBC NISP, Bank Tabungan Negara UUS, Bank Permata UUS, Bank CIMB Niaga UUS, Bank Danamon Indonesia UUS, Bank BCA Syariah, Bank Sinarmas, Bank Citibank NA, serta Bank Woori Saudara Indonesia.

Sementara untuk gelombang kedua, bank sentral juga telah menetapkan 22 calon peserta yang akan mengimplementasikan pada Januari 2022, yang meliputi Bank Sahabat Sampoerna, Allobank (d/h) Harda Int’l, Bank Maspion, Bank KEB Hana Indonesia, Bank Rakyat Indonesia Agroniaga, Bank Ina Perdana, Bank Mandiri Taspen, Bank Nationalnobu, Bank Jatim UUS, Bank Mestika Dharma, serta Bank Jatim.

Selanjutnya, Bank Multiarta Sentosa, Bank Ganesha, Bank OCBC NISP UUS, Bank Digital BCA, Bank Sinarmas UUS, Bank Jateng UUS, Standard Chartered Bank, Bank Jateng, BPD Bali, Bank Papua, dan KSEI. Sementara bagi calon peserta lainnya yang belum masuk sebagai calon peserta gelombang pertama dan gelombang kedua, BI akan tetap membuka gelombang-gelombang berikutnya untuk on boarding ke BI Fast.

 

Bank Mandiri mendukung upaya Bank Indonesia (BI) untuk memfasilitasi pembayaran ritel secara real time dan 24/7 melalui BI Fast Payment. Bank Mandiri masuk Batch 1 yang akan mulai diimplementasikan pada pekan kedua Desember 2021.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Atturidha mengatakan Bank Mandiri telah siap sebagai peserta BI Fast Batch I. Inisiatif tersebut  sudah sejalan dengan tren sistem pembayaran di Indonesia dan mendukung sistem pembayaran yang cepat murah mudah aman andal.

"Nasabah akan semakin diuntungkan dengan inovasi pembayaran ini, kebijakan tersebut akan melengkapi fitur layanan transfer Bank Mandiri," katanya kepada Republika.co.id.

Layanan BI Fast, tambah Rudi akan sekaligus selaras dengan komitmen perseroan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah. Pada tahap awal implementasi, layanan akan difokuskan untuk layanan transfer kredit individual.

Selain biaya transfer menjadi lebih murah, BI Fast Payment juga memungkinkan nasabah melakukan transfer uang dengan nomor handphone. "Nanti nomor handphone itu berfungsi sebagai alias, tapi nomor handphonenya itu harus didaftarkan dulu ke banknya untuk sebagai alias dari nomor rekening," kata Filianingsih Hendarta.

Proxy address pada BI-Fast digunakan sebagai alias untuk nomor rekening penerima. Sehingga memudahkan nasabah dalam bertransaksi karena cukup menyebutkan nomor HP ataupun e-mail.

Karakteristik fitur ini akan memudahkan karena unik, mudah diingat, dan tersimpan pada perangkat. Sebagian besar nasabah juga memiliki nomor HP sehingga dapat melakukan pendaftaran proxy address ini melalui kanal aplikasi bagi melalui mobile banking maupun bank.

Filianingsih memprediksikan BI Fast akan melayani 16,9 miliar transaksi sampai lima tahun mendatang. "Kami harapkan bahwa dengan BI Fast ini transaksi ritel bisa berkembang," kata dia.

Bank sentral mengantisipasi akan terdapat 32 juta transaksi BI Fast per harinya pada tahap awal implementasi yakni pada Desember 2021, dengan kemampuan pemrosesan dua ribu transaksi per detik. Dengan demikian, ia memperkirakan transaksi digital akan terus meningkat dengan adanya implementasi BI Fast ke depannya.

Filianingsih menegaskan bahwa kepesertaan bank dalam menyediakan BI Fast tak akan dipaksakan. Namun tentunya, sambung dia, akan merugikan pihak bank jika tak berpartisipasi karena nasabah tentunya membutuhkan layanan pengiriman uang yang cepat dan murah saat ini.

Tak hanya bagi bank, kepesertaan BI Fast terbuka bagi industri sistem pembayaran lainnya seperti Lembaga Selain Bank (LSB) dan pihak lainnya, sepanjang memenuhi kriteria yang ditetapkan. 

 
Berita Terpopuler