PPKM Level 1, Mal Beroperasi dengan Kapasitas 100 Persen

Mal diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen

Pengunjung berada di pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (3/11). Seiring penurunan status PPKM menjadi level 1 di Jakarta, pusat perbelanjaan atau mal diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen hingga pukul 22:00 waktu setempat.Prayogi/Republika

Pengunjung berada di pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (3/11). Seiring penurunan status PPKM menjadi level 1 di Jakarta, pusat perbelanjaan atau mal diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen hingga pukul 22:00 waktu setempat.Prayogi/Republika

Pengunjung berada di pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (3/11). Seiring penurunan status PPKM menjadi level 1 di Jakarta, pusat perbelanjaan atau mal diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen hingga pukul 22:00 waktu setempat.Prayogi/Republika

Pengunjung berada di pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (3/11). Seiring penurunan status PPKM menjadi level 1 di Jakarta, pusat perbelanjaan atau mal diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen hingga pukul 22:00 waktu setempat.Prayogi/Republika

Pengunjung berada di pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (3/11). Seiring penurunan status PPKM menjadi level 1 di Jakarta, pusat perbelanjaan atau mal diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen hingga pukul 22:00 waktu setempat.Prayogi/Republika

Pengunjung berada di pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (3/11). Seiring penurunan status PPKM menjadi level 1 di Jakarta, pusat perbelanjaan atau mal diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen hingga pukul 22:00 waktu setempat.Prayogi/Republika

Pengunjung berada di pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (3/11). Seiring penurunan status PPKM menjadi level 1 di Jakarta, pusat perbelanjaan atau mal diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen hingga pukul 22:00 waktu setempat.Prayogi/Republika

Rep: Prayogi Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengunjung berada di pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (3/11). Seiring penurunan status PPKM menjadi level 1 di Jakarta, pusat perbelanjaan atau mal diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen hingga pukul 22.00 waktu setempat.

 
Berita Terpopuler