Aksi Unjuk Rasa Buruh di Banten Tolak UU Cipta Kerja

Massa mendesak pemerintah mencabut UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh.

Anggota Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI) berunjuk rasa di Alun-alun Serang, Banten, Kamis (28/10/2021). Mereka mendesak pemerintah mencabut UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh serta menuntut kenaikan upah tahun 2022 sebesar 10 persen.

Massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI) berunjuk rasa di Alun-alun Serang, Banten, Kamis (28/10/2021). Mereka mendesak pemerintah mencabut UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh serta menuntut kenaikan upah tahun 2022 sebesar 10 persen.

Massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI) berunjuk rasa di Alun-alun Serang, Banten, Kamis (28/10/2021). Mereka mendesak pemerintah mencabut UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh serta menuntut kenaikan upah tahun 2022 sebesar 10 persen.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,SERANG -- Massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI) berunjuk rasa di Alun-alun Serang, Banten, Kamis (28/10/2021).

Mereka mendesak pemerintah mencabut UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh serta menuntut kenaikan upah tahun 2022 sebesar 10 persen.

 
Berita Terpopuler