Infografis Sanksi ‘Berat’ untuk Polisi Smackdown Mahasiswa

Brigadir NP mendapatkan beberapa sanksi atas aksinya membanting mahasiswa.

Infografis Republika.co.id
Sanksi Berat Polisi Smackdown Mahasiswa
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, Brigadir NP, yang membanting mahasiswa berinisial MFA saat demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10) lalu, akhirnya dijatuhi sanksi oleh Bidpropam Polda Banten. Brigadir NP dinilai terbukti bersalah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

 
> Penahanan di tempat khusus selama 21 hari.
> Mutasi yang bersifat demosi menjadi Bintara Polresta Tangerang tanpa jabatan.
> Teguran tertulis.
 
"Pemberian sanksi ini akan mengakibatkan Brigadir NP tertunda dalam kenaikan pangkat dan terkendala untuk mengikuti pendidikan lanjutan,” kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, Kamis (21/10).
 
sumber: Humas Polda Banten
pengolah: Andri Saubani
 
 
 

 
Berita Terpopuler