Rp 20.4 Miliar Berhasil Disita dari Pinjaman Online Ilegal

Selain barang bukti uang, Bareskrim juga berhasil menangkap tiga tersangka.

Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan perkara pinjaman online ilegal dengan modus koperasi simpan pinjam (KSP) di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/10). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga tersangka dan menyita barang bukti uang senilai Rp 20,4 miliar, perangkat komputer, akta pendirian koperasi simpan pinjam, ratusan stampel, dan lainnya.

Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan perkara pinjaman online ilegal dengan modus koperasi simpan pinjam (KSP) di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/10). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga tersangka dan menyita barang bukti uang senilai Rp 20,4 miliar, perangkat komputer, akta pendirian koperasi simpan pinjam, ratusan stampel, dan lainnya.Prayogi/Republika

Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan perkara pinjaman online ilegal dengan modus koperasi simpan pinjam (KSP) di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/10). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga tersangka dan menyita barang bukti uang senilai Rp 20,4 miliar, perangkat komputer, akta pendirian koperasi simpan pinjam, ratusan stampel, dan lainnya.Prayogi/Republika

Tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan perkara pinjaman online ilegal dengan modus koperasi simpan pinjam (KSP) di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/10). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga tersangka dan menyita barang bukti uang senilai Rp 20,4 miliar, perangkat komputer, akta pendirian koperasi simpan pinjam, ratusan stampel, dan lainnya.Prayogi/Republika

Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan perkara pinjaman online ilegal dengan modus koperasi simpan pinjam (KSP) di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/10). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga tersangka dan menyita barang bukti uang senilai Rp 20,4 miliar, perangkat komputer, akta pendirian koperasi simpan pinjam, ratusan stampel, dan lainnya.Prayogi/Republika

Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan perkara pinjaman online ilegal dengan modus koperasi simpan pinjam (KSP) di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/10). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga tersangka dan menyita barang bukti uang senilai Rp 20,4 miliar, perangkat komputer, akta pendirian koperasi simpan pinjam, ratusan stampel, dan lainnya.Prayogi/Republika

Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan perkara pinjaman online ilegal dengan modus koperasi simpan pinjam (KSP) di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/10). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga tersangka dan menyita barang bukti uang senilai Rp 20,4 miliar, perangkat komputer, akta pendirian koperasi simpan pinjam, ratusan stampel, dan lainnya.Prayogi/Republika

Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan perkara pinjaman online ilegal dengan modus koperasi simpan pinjam (KSP) di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/10). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga tersangka dan menyita barang bukti uang senilai Rp 20,4 miliar, perangkat komputer, akta pendirian koperasi simpan pinjam, ratusan stampel, dan lainnya.Prayogi/Republika

Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan perkara pinjaman online ilegal dengan modus koperasi simpan pinjam (KSP) di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/10). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga tersangka dan menyita barang bukti uang senilai Rp 20,4 miliar, perangkat komputer, akta pendirian koperasi simpan pinjam, ratusan stampel, dan lainnya.Prayogi/Republika

Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan perkara pinjaman online ilegal dengan modus koperasi simpan pinjam (KSP) di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/10). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga tersangka dan menyita barang bukti uang senilai Rp 20,4 miliar, perangkat komputer, akta pendirian koperasi simpan pinjam, ratusan stampel, dan lainnya.Prayogi/Republika

Rep: Prayogi Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan perkara pinjaman online ilegal dengan modus koperasi simpan pinjam (KSP) di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/10).

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga tersangka dan menyita barang bukti uang senilai Rp 20,4 miliar, perangkat komputer, akta pendirian koperasi simpan pinjam, ratusan stampel, dan lainnya.

 

 
Berita Terpopuler