Polisi: Tabrakan LRT di Cibubur Masuk ke Kecelakaan Kerja

Polda Metro Jaya mengatakan kasus tabrakan LRT ditangani unit Reskrim.

Republika/Putra M. Akbar
Petugas mengecek kereta LRT yang mengalami kecelakaan di kawasan Cibubur, Jakarta, Senin (25/10). Dua kereta LRT Jabodebek yang masih dalam tahap uji coba mengalami kecelakaan di jalur layang ruas Cibubur-TMII pada pukul 12.30 WIB hingga kini masih dalam tahap pemeriksaan. Republika/Putra M. Akbar
Rep: Ali Mansur Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua rangkaian kereta Light Rapid Transit (LRT) bertabrakan di jalur layang di kawasan Munjul, Cibubur, Jakarta Timur, Senin (25/10). Terkait insiden tersebut, pihak kepolisian menyebut sebagai kecelakaan kerja.

Baca Juga

"Jadi itu masuk ke kecelakaan kerja ya," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Senin (25/10). 

Namun demikian, Argo belum memerinci soal peristiwa tabrakan LRT tersebut. Kemudian untuk penanganan kasusnya akan ditangani oleh unit Reskrim. Adapun kerugian materil akibat insiden itu, kata dia, belum dapat diketahui.

"Karena itu laka (kecelakaan) kerja penangananya di Reskrim. Kita hanya bantu rescue hubungi dari damkar ya. Untuk penanganannya itu masuknya di laka kerja," ujarnya.

Lanjut Argo, saat kecelakaan terjadi terdapat satu orang awak LRT yang berada di dalam LRT saat peristiwa tabrakan terjadi. Informasinya, dua rangkaian kereta LRT itu dioperasikan dalam tahap ujicoba. "Ada satu penumpang," ucap Argo. 

Sebelumnya, sebuah penggalan video yang memperlihatkan dua kereta LRT saling bertubrukan itu sempat viral di media sosial (medsos). Saat ini pihak pemadam kebakaran (damkar) sudah menurunkan satu unit mobil pemadam kebakaran untuk menset up lokasi. Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen LRT.

"Betul, betul. Jadi di LRT Munjul ya. Damkar kita luncurkan satu unit dari rescue dari sektor Cipayung untuk menset up lokasi," kata Kasie Ops Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaiman. 

 

 
Berita Terpopuler