Perluasan Wilayah Peraturan Nomor Polisi Ganji Genap

Perluasan wilayah mengantisipasi volume kendaraan yang bertambah di masa PPKM Level 2

Polisi memberikan sosialisasi kepada pengendara mobil saat pemberlakuan ganjil genap di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin (25/10). Pemberlakuan ganjil genap di DKI Jakarta diperluas menjadi 13 titik ruas jalan yang berlaku pada hari Senin hingga Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB, karena meningkatnya volume kendaraan di masa PPKM level 2. Republika/Putra M. Akbar

Petugas Dishub mengatur lalu lintas saat pemberlakuan ganjil genap di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin (25/10). Pemberlakuan ganjil genap di DKI Jakarta diperluas menjadi 13 titik ruas jalan yang berlaku pada hari Senin hingga Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB, karena meningkatnya volume kendaraan di masa PPKM level 2. Republika/Putra M. Akbar

Polisi mengecek plat nomor mobil saat pemberlakuan ganjil genap di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin (25/10). Pemberlakuan ganjil genap di DKI Jakarta diperluas menjadi 13 titik ruas jalan yang berlaku pada hari Senin hingga Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB, karena meningkatnya volume kendaraan di masa PPKM level 2. Republika/Putra M. Akbar

Polisi memberikan sosialisasi kepada pengendara mobil saat pemberlakuan ganjil genap di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin (25/10). Pemberlakuan ganjil genap di DKI Jakarta diperluas menjadi 13 titik ruas jalan yang berlaku pada hari Senin hingga Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB, karena meningkatnya volume kendaraan di masa PPKM level 2. Republika/Putra M. Akbar

Polisi mengecek plat nomor mobil saat pemberlakuan ganjil genap di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin (25/10). Pemberlakuan ganjil genap di DKI Jakarta diperluas menjadi 13 titik ruas jalan yang berlaku pada hari Senin hingga Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB, karena meningkatnya volume kendaraan di masa PPKM level 2. Republika/Putra M. Akbar

Polisi mengecek plat nomor mobil saat pemberlakuan ganjil genap di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin (25/10). Pemberlakuan ganjil genap di DKI Jakarta diperluas menjadi 13 titik ruas jalan yang berlaku pada hari Senin hingga Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB, karena meningkatnya volume kendaraan di masa PPKM level 2. Republika/Putra M. Akbar

Polisi menghentikan mobil saat pemberlakuan ganjil genap di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin (25/10). Pemberlakuan ganjil genap di DKI Jakarta diperluas menjadi 13 titik ruas jalan yang berlaku pada hari Senin hingga Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB, karena meningkatnya volume kendaraan di masa PPKM level 2. Republika/Putra M. Akbar

Rep: Putra M Akbar Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi memberikan sosialisasi kepada pengendara mobil saat pemberlakuan ganjil genap di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin (25/10). Pemberlakuan ganjil genap di DKI Jakarta diperluas menjadi 13 titik ruas jalan yang berlaku pada hari Senin hingga Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB, karena meningkatnya volume kendaraan di masa PPKM level 2.

 
Berita Terpopuler