Pulau Bali resmi kembali dibuka untuk kunjungan wisatawan mancanegara.
Foto udara Pantai Melasti di Badung, Bali, Kamis (14/10/2021). Pemerintah resmi membuka kembali Pulau Bali untuk kunjungan wisatawan mancanegara dari 19 negara dengan sejumlah persyaratan diantaranya telah mendapatkan vaksin COVID-19 lengkap serta memiliki asuransi kesehatan yang menanggung penanganan COVID-19 senilai minimal 100.000 dollar AS.
Foto udara kawasan wisata Uluwatu di Badung, Bali, Kamis (14/10/2021). Pemerintah resmi membuka kembali Pulau Bali untuk kunjungan wisatawan mancanegara dari 19 negara dengan sejumlah persyaratan diantaranya telah mendapatkan vaksin COVID-19 lengkap serta memiliki asuransi kesehatan yang menanggung penanganan COVID-19 senilai minimal 100.000 dollar AS.
Foto udara ikon pariwisata Bali patung Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Badung, Bali, Kamis (14/10/2021). Pemerintah resmi membuka kembali Pulau Bali untuk kunjungan wisatawan mancanegara dari 19 negara dengan sejumlah persyaratan diantaranya telah mendapatkan vaksin COVID-19 lengkap serta memiliki asuransi kesehatan yang menanggung penanganan COVID-19 senilai minimal 100.000 dollar AS.