Pembukaan Bali untuk Wisatawan Mancanegara

Pulau Bali resmi kembali dibuka untuk kunjungan wisatawan mancanegara.

Foto udara Pantai Melasti di Badung, Bali, Kamis (14/10/2021). Pemerintah resmi membuka kembali Pulau Bali untuk kunjungan wisatawan mancanegara dari 19 negara dengan sejumlah persyaratan diantaranya telah mendapatkan vaksin COVID-19 lengkap serta memiliki asuransi kesehatan yang menanggung penanganan COVID-19 senilai minimal 100.000 dollar AS.

Foto udara kawasan wisata Uluwatu di Badung, Bali, Kamis (14/10/2021). Pemerintah resmi membuka kembali Pulau Bali untuk kunjungan wisatawan mancanegara dari 19 negara dengan sejumlah persyaratan diantaranya telah mendapatkan vaksin COVID-19 lengkap serta memiliki asuransi kesehatan yang menanggung penanganan COVID-19 senilai minimal 100.000 dollar AS.

Foto udara ikon pariwisata Bali patung Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Badung, Bali, Kamis (14/10/2021). Pemerintah resmi membuka kembali Pulau Bali untuk kunjungan wisatawan mancanegara dari 19 negara dengan sejumlah persyaratan diantaranya telah mendapatkan vaksin COVID-19 lengkap serta memiliki asuransi kesehatan yang menanggung penanganan COVID-19 senilai minimal 100.000 dollar AS.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,BADUNG -- Foto udara Pantai Melasti di Badung, Bali, Kamis (14/10/2021).

Pemerintah resmi membuka kembali Pulau Bali untuk kunjungan wisatawan mancanegara dari 19 negara dengan sejumlah persyaratan diantaranya telah mendapatkan vaksin COVID-19 lengkap serta memiliki asuransi kesehatan yang menanggung penanganan COVID-19 senilai minimal 100.000 dollar AS.

 
Berita Terpopuler