Pemerintah Dukung Inovasi Pengembangan Keuangan Digital

41,9 persen total transaksi ekonomi digital di Asia Tenggara berasal dari Indonesia.

EPA-EFE/ROMAN PILIPEY
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pandemi Covid-19 mengubah perilaku masyarakat dalam berbagai sektor. Setelah pandemi, perilaku masyarakat cenderung memiliki tingkat pemanfaatan teknologi tinggi.
Rep: Iit Septyaningsih Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pandemi Covid-19 mengubah perilaku masyarakat dalam berbagai sektor. Setelah pandemi, perilaku masyarakat cenderung memiliki tingkat pemanfaatan teknologi tinggi. 

Situasi ini dianggap peluang besar yang harus dimanfaatkan guna melakukan akselerasi transformasi digital pada sektor keuangan sehingga dapat berkontribusi positif pada percepatan pemulihan ekonomi. Airlangga mengatakan, pemerintah mendorong percepatan transformasi digital di seluruh aspek penunjang aktivitas ekonomi, terutama aktivitas ekonomi digital di Indonesia yang terus mengalami peningkatan.  

"Bahkan 41,9 persen total transaksi ekonomi digital di Kawasan Asia Tenggara selama 2020 berasal dari Indonesia," ujarnya melalui siaran pers, Selasa (12/10). 

Saat ini, total transaksi ekonomi digital Indonesia telah mencapai 44 miliar dolar AS dan mayoritas disumbang oleh e-commerce. Transaksi e-commerce, perbankan digital, dan uang elektronik juga diprediksi akan terus meningkat pada tahun ini dengan peningkatan terbesar pada transaksi e-commerce, yakni sebesar 48,4 persen year on year (yoy). Sementara, uang elektronik dan perbankan digital diproyeksikan masing-masing akan mengalami peningkatan sebesar 35,7 persen (yoy) dan 30,1 persen (yoy). 

Fintech lending turut mengalami perkembangan pesat, outstanding pinjaman pada Agustus 2021 tercatat meningkat signifikan menjadi Rp 26,09 triliun dengan total pinjaman baru sepanjang 2021 mencapai Rp 101, 47 triliun. Dibalik peluang inovasi yang besar, Indonesia juga masih memiliki sejumlah tantangan yang harus diatasi agar dapat menciptakan ekosistem ekonomi digital yang baik. 

Indeks Inovasi Global Indonesia pada 2020 menunjukkan posisi Indonesia berada di ranking ke-85 dari 131 negara. Sementara, Indeks Literasi Digital Indonesia pada 2020 berada pada skala sedang. 

 

“Situasi ini membutuhkan terobosan baru dari seluruh pihak. Pembangunan infrastruktur digital, pengembangan SDM, dan regulasi merupakan kunci utama dalam mewujudkan ekosistem ekonomi digital yang mendukung pemulihan ekonomi di berbagai sektor, termasuk sektor keuangan,” tutur Airlangga.

Pemerintah, sambungnya, turut mendorong hadirnya bank digital di Tanah Air. Saat ini, aturan terkait Bank Umum diatur dalam POJK Nomor 12 Tahun 2021 tentang Bank Umum yang mengelompokkan bank berdasarkan modal inti. 

Bank dikelompokkan menjadi 4 Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI), yaitu KBMI 1 Modal inti sampai dengan Rp 6 triliun, KBMI 2 Modal inti antara Rp 6 triliun sampai Rp 14 triliun, KBMI 3 Modal inti antara Rp 14 triliun sampai Rp 70 triliun, danKBMI 4 dengan Modal inti Rp 70 Triliun lebih. Adanya aturan umum ini membuat banyak Bank Buku I yang melakukan merger guna memenuhi persyaratan modal yang naik secara signifikan seiring perkembangan dan transformasi ekonomi digital.

 

Saat ini sejumlah perusahaan Financial Technology (fintech) membeli bank Bank Buku I dan mengubahnya menjadi Bank Digital. “Saat ini, bank digital menjadi semakin bertambah, hasil transformasi dari bank-bank kecil yang dibeli oleh Fintech dan diubah menjadi berbasis bank digital," jelas Airlangga.

 
Berita Terpopuler