Malaysia Izinkan Vaksin Pfizer untuk Dosis Booster

Vaksin Pffizer jadi yang pertama yang dapat izin untuk dosis booster di Malaysia.

EPA-EFE/DANIEL POCKETT
Vaksin Covid-19 Comirnaty produksi Pfizer-Biontech mendapat izin bersyarat untuk digunakan sebagai dosis booster di Malaysia.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) mengatakan bahwa vaksin Covid-19 Pfizer telah lolos secara bersyarat untuk digunakan sebagai dosis penguat. Keputusan itu ditetapkan dalam pertemuan ke-365 Otoritas Pengawasan Obat (DCA).

Dirjen Kesehatan Malaysia, Dr Noor Hisyam Abdullah, mengemukakan hal itu kepada media di Putrajaya, Jumat. Vaksin Covid-19 Pfizer yang diluluskan adalah Comirnaty Concentrate for Dispersion for Injection (Comirnaty) produksi Pfizer Manufacturing Belgium NV (Belgium) dan BioNTech Manufacturing GmbH, Jerman.

"Vaksin ini diberikan sekurang-kurangnya enam bulan sejak pemberian dosis kedua untuk golongan umur 18 tahun ke atas," katanya.

Baca Juga

Vaksin Comirnaty sebelumnya telah diluluskan dalam pendaftaran bersyarat bagi penggunaan bagi masyarakat berumur 12 tahun ke atas. Izin itu keluar pada 15 Juni 2021.

"Ini merupakan vaksin Covid-19 pertama yang diluluskan bagi penggunaan dosis booster di negara ini," katanya.

KKM menginformasikan bahwa kelulusan pendaftaran bersyarat ini memerlukan informasi kualitas dan keselamatan. Efektivitas vaksin Cormirnaty akan dipantau dan dinilai berdasarkan data-data terkini dari waktu ke waktu.

"Ini untuk memastikan perbandingan manfaat-risiko bagi vaksin tersebut tetap positif," katanya.

KKM menegaskan pihaknya juga senantiasa berkomitmen dalam meningkatkan akses kepada produk vaksin Covid-19 di Malaysia. Mereka memastikan vaksin itu telah dinilai dari aspek kualitas, keselamatan, dan efektivitas oleh Bagian Regulator Farmasi Negara (NPRA) dan diluluskan oleh Bagian Regulasi Farmasi Negara atau National Pharmaceutical Regulatory Agency (NPRA).

 
Berita Terpopuler