Indonesia Keluar dari 'Daftar Merah' Perjalanan Inggris

Masyarakat diminta memantau kebijakan perjalanan melalui situs resmi pemerintah.

EPA
Sebuah papan petunjuk arah ke pusat tes Covid-19 terpasang di Bandara Heathrow di London, Inggris, 31 Juli 2021. Indonesia resmi keluar dari kategori 'daftar merah' (red list) perjalanan internasional Inggris mulai Senin, 11 Oktober 2021, pukul 04.00 waktu Inggris.
Rep: Puti Almas Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia resmi keluar dari kategori 'daftar merah' (red list) perjalanan internasional Inggris mulai Senin, 11 Oktober 2021, pukul 04.00 waktu Inggris. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan Inggris Grant Shapps pada Kamis (7/10) pukul 17.00 waktu Inggris, menurut keterangan KBRI London yang diterima di Jakarta, Jumat (8/10).

Baca Juga

"Dikeluarkannya Indonesia dari kategori red list ini merupakan hasil dari lobi yang dilakukan oleh Menlu RI Retno Marsudi saat bertemu dengan Menlu Inggris Liz Truss di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB di New York pada 20 September 2021," kata Duta Besar RI untuk Inggris, Desra Percaya.

Dubes Desra mengatakan keputusan itu juga merupakan suatu bentuk pengakuan dari Pemerintah Inggris atas langkah-langkah dan dan kemajuan yang dicapai Pemerintah Indonesia dalam mengatasi wabah COVID-19 di dalam negeri. Dia juga mengatakan telah bertemu dengan Duta Besar Sarah Cooke dari Kemlu Inggris sebelum pengumuman resmi itu muncul dan memperoleh informasi lebih awal perihal bahwa Indonesia akan dikeluarkan dari kategori daftar merah perjalanan Inggris.

Dengan perkembangan baru itu, KBRI London mengimbau masyarakat Indonesia untuk terus memantau kebijakan perjalanan internasional Inggris melalui situs web resmi Pemerintah Inggris GOV.UK, serta situs web dan media sosial KBRI London.

 

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Inggris berencana untuk tidak lagi memberlakukan ketentuan karantina bagi pelancong dari 47 negara. Menteri Transportasi Grant Shapps mengumumkan bahwa persyaratan karantina nantinya hanya diperlukan bagi kedatangan dari tujuh negara. 

Dalam aturan pembatasan perjalanan Inggris, orang-orang yang datang dari negara yang berada dalam daftar merah harus melakukan karantina di hotel yang ditentukan selama 10 hari, dengan biaya 3,095 dolar AS per orang dewasa. “Nantinya pelancong yang mengunjungi Inggris memiliki persyaratan masuk yang lebih sedikit,” ujar Shapps dałam sebuah pernyataan, dilansir CGTN, Jumat. 

 

Dengan demikian, Shapps menuturkan bahwa orang-orang yang memiliki status vaksinasi penuh dari 37 negara dan wilayah baru termasuk India, Turki dan Ghana, akan diperlakukan sama seperti penumpang Inggris yang sudah mendapatkan vaksin untuk mencegah infeksi virus corona jenis baru (COVID-19) dosis penuh. Langkah-langkah yang diumumkan menandai bagaimana Inggris berupaya membuka kembali negara untuk orang-orang yang melakukan perjalanan dari seluruh dunia. 

 
Berita Terpopuler