Kelonggaran Operasional Pusat Kebugaran di Masa PPKM

Pusat kebugaran boleh beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Pemilik usaha pusat kebugaran atau fitness center mencoba alat olahraga di Marks Gym di Tebet, Jakarta, Selasa (5/10). Pemerintah melakukan pelonggaran pada sejumlah sektor pada perpanjangan PPKM hingga 18 Oktober 2021 salah satunya pembukaan pusat kebugaran atau fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen.Prayogi/Republika.

Pemilik usaha pusat kebugaran atau fitness center mencoba alat olahraga di Marks Gym di Tebet, Jakarta, Selasa (5/10). Pemerintah melakukan pelonggaran pada sejumlah sektor pada perpanjangan PPKM hingga 18 Oktober 2021 salah satunya pembukaan pusat kebugaran atau fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen.Prayogi/Republika.

Pemilik usaha pusat kebugaran atau fitness center mencoba alat olahraga di Marks Gym di Tebet, Jakarta, Selasa (5/10). Pemerintah melakukan pelonggaran pada sejumlah sektor pada perpanjangan PPKM hingga 18 Oktober 2021 salah satunya pembukaan pusat kebugaran atau fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen.Prayogi/Republika.

Pemilik usaha pusat kebugaran atau fitness center mencoba alat olahraga di Marks Gym di Tebet, Jakarta, Selasa (5/10). Pemerintah melakukan pelonggaran pada sejumlah sektor pada perpanjangan PPKM hingga 18 Oktober 2021 salah satunya pembukaan pusat kebugaran atau fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen.Prayogi/Republika.

Pemilik usaha pusat kebugaran atau fitness center mencoba alat olahraga di Marks Gym di Tebet, Jakarta, Selasa (5/10). Pemerintah melakukan pelonggaran pada sejumlah sektor pada perpanjangan PPKM hingga 18 Oktober 2021 salah satunya pembukaan pusat kebugaran atau fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen.Prayogi/Republika.

Rep: Prayogi Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilik usaha pusat kebugaran atau fitness center mencoba alat olahraga di Marks Gym di Tebet, Jakarta, Selasa (5/10). Pemerintah melakukan pelonggaran pada sejumlah sektor pada perpanjangan PPKM hingga 18 Oktober 2021 salah satunya pembukaan pusat kebugaran atau fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen.

 

 
Berita Terpopuler