Keutamaan Merapatkan Shaf Sholat, Ini Penjelasannya

Rasulullah memerintahkan umatnya untuk membuat satu shaf yang kuat dan kokoh.

Prayogi/Republika.
Sejumlah umat Islam mengikuti sholat Jumat berjamaah dengan menerapkan jaga jarak di Masjid At-Tin, Jakarta, Jumat (13/8). Masjid At-Tin kembali menggelar ibadah shalat Jumat pertama kalinya setelah kegiatan shalat Jumat dihentikan lantaran mengikuti ketentuan Pemberlakuan PPKM Darurat. Masjid At-tin pun menerapkan pembatasan jumlah jamaah secara terbatas yakni 25 persen dari kapasaitas serta mematuhi protokol kesehatan. Prayogi/Republika.
Rep: Umar Mukhtar Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Rapatnya shaf merupakan salah satu bentuk kesempurnaan sholat berjamaah. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menyampaikan penjelasan soal pentingnya merapatkan shaf saat melaksanakan sholat berjamaah.

Baca Juga

Dia mengawali pemaparannya dengan mengutip Dalam Surah As-Shaff Ayat 4 dijelaskan. Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya Allah mencintai orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh."

Kiai Cholil menjelaskan, Nabi Muhammad SAW memerintahkan umatnya untuk membuat satu shaf (barisan) yang kuat dan kokoh. Bahkan Nabi SAW mencela sholat berjamaah yang di dalam shafnya terdapat celah atau renggang.

Rasulullah SAW bersabda, "Luruskanlah shaf kalian. Sejajarkanlah pundak-pundak kalian. Tutuplah celah. Janganlah kalian membiarkan ada celah untuk setan. Siapa yang menyambung shaf, maka Allah akan menyambung hubungan dengannya, dan siapa yang memutus shaf maka Allah akan memutuskan hubungan dengannya. (HR Abu Dawud)

Dalam riwayat an-Nu'man bin Basyir, Rasulullah SAW juga bersabda, "Hendaknya kalian meluruskan shaf kalian. Bila tidak, Allah akan membuat wajah kalian berselisih." (HR Bukhari dan Muslim)

 

 

Di masa pandemi Covid-19 ini, Kiai Cholil mempersilakan umat Muslim yang berada di wilayah PPKM level 1 atau zona hijau untuk merapatkan kembali shaf saat melaksanakan sholat berjamaah di masjid. Namun dengan catatan, masker tetap digunakan.

"Saya memberikan saran, bahwa mereka yang berada di tempat yang save, zona hijau atau PPKM level 1, silakan rapatkan shafnya, tetapi tetap sholatnya pakai masker," kata dia.

Kiai Cholil menjelaskan, hal itu berdasarkan fatwa MUI 14/2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19. Selain berdasarkan fatwa MUI, dia memberi saran tersebut setelah memperoleh informasi dari ahli bahwa orang yang menggunakan masker itu 85 persen bisa menghindari penularan Covid-19

"Maka sekarang kita kembali pada shaf yang rapat, rapat yang teratur. Kita mengikuti perintah Nabi. Tapi kita tetap menghindari (penularan Covid-19) dengan cara pakai masker. Setelah itu (setelah sholat selesai), ya tidak usah rapat lagi. Bisa dijaga jaraknya," tuturnya kepada Republika.co.id, Rabu (29/9).

 

Namun kiai Cholil juga mengingatkan, sebelum memutuskan soal dirapatkannya shaf, masyarakat Muslim yang berada di zona hijau atau wilayah PPKM level 1 tetap harus terlebih dulu berkonsultasi dengan Satgas Covid-19. "Dan juga bermusyawarah dengan jamaah masjid sekitar," ujarnya.

 
Berita Terpopuler