Benahi Dulu PeduliLindungi Sebelum Jadi Alat Pembayaran

Aplikasi PeduliLindungi dalam penanganan pandemi saja masih banyak kekurangan.

ANTARA/Fikri Yusuf
Wisatawan memindai QR Code dengan aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki kawasan wisata Pantai Kuta, Badung, Bali, Ahad (26/9/2021). Pengelola Daya Tarik Wisata (DTW) Pantai Kuta mulai memberlakukan penerapan aplikasi PeduliLindungi bagi seluruh wisatawan untuk mewujudkan aktivitas pariwisata yang aman selama masa pandemi COVID-19.
Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Febrianto Adi Saputro, Dian Fath Risalah

Aplikasi PeduliLindungi akan dikembangkan termasuk sebagai salah satu alat pembayaran digital di Tanah Air. Pengembangan aplikasi PeduliLindungi dilakukan seiring dengan rencana Pemerintah berkolaborasi dengan beberapa platform digital agar masyarakat dapat mengakses fitur PeduliLindungi lebih mudah.

Sejumlah kritik disampaikan terkait wacana tersebut. Terutama mengingat aplikasi PeduliLindungi masih sering dikeluhkan saat digunakan oleh masyarakat.

Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo, menyambut baik wacana aplikasi PeduliLindungi menjadi alat pembayaran digital. Namun dia mengingatkan agar aplikasi tersebut perlu disempurnakan untuk mencegah potensi kebocoran data.

"Suatu yang positif tentu kita dukung, tetapi yang paling penting adalah bagaimana saat ini PeduliLindungi itu disempurnakan terhadap potensi kebocoran," kata Rahmad, Senin (27/9).

Rahmad menambahkan, aplikasi PeduliLindungi juga perlu disempurnakan untuk mengantisipasi gangguan-gangguan teknis. Karena itu menurutnya perlu dilakukan kajian serta uji coba terlebih dahulu.

"Perlu kajian yang lebih detail, uji coba yang lebih awal dulu bagaimana kendala, bagaimana kemungkinan-kemungkinan ketika terjadi penyalahgunaan apapun namanya yang barangkali bisa menimbulkan akses yang tidak baik," ujarnya.

Politikus PDIP itu mendukung wacana perluasan pelayanan aplikasi PeduliLindungi, terlebih jika didukung dengan keamanan datanya yang baik.  "Jadi saya kira tidak ada soal bagi saya," ucapnya.

"Yang penting ini buat menambah pelayanan. Sama saja itu kan juga untuk menambah pelayanan PeduliLindungi itu. Toh itu kan juga milik negara gitu ya. Jadi bisa jadi tidak ada masalah sepanjang itu tidak ada akses negatif," imbuhnya.

Anggota Komisi XI DPR RI, Netty Prasetiyani, menilai wacana PeduliLindungi dikembangkan sebagai pembayaran digital tidak tepat di tengah banyaknya keluhan masyarakat terhadap aplikasi tersebut. "Sebagai sebuah instrumen yang digunakan dalam penanganan pandemi, aplikasi PeduliLindungi ini masih banyak kekurangan," kata Netty kepada Republika, Senin (27/9).

Menurutnya penggunaan aplikasi PeduliLindungi selama ini belum optimal. Seharusnya pemerintah merespons keluhan masyarakat, memperbaiki dan melengkapi kekurangannya, dan memperketat serta menjamin keamanan data pengguna. "Kenyataannya aplikasi PeduliLindungi dapat ‘diakali’, masih sering error, dan belum efektif menjadi alat tracking," ujar politikus PKS tersebut.

Dia memandang wacana aplikasi PeduliLindungi sebagai pembayaran digital juga dinilai tidak urgen sama sekali. Sebab pemerintah juga sudah memiliki alat pembayaran digital seperti LinkAja yang merupakan gabungan dari beberapa BUMN.

"Jika aplikasi PeduliLindungi dalam penanganan pandemi saja masih banyak kekurangan, jangan ditambah lagi beban sebagai alat pembayaran digital," tuturnya.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menilai apapun aplikasi yang bisa dipakai nantinya, pemerintah perlu memberi jaminan atas perlindungan data pribadi warga negara. "Apapun nanti sistem atau alat baru yang akan digunakan nanti, pemerintah harus pastikan alat yang memuat data pribadi warga negara tersebut anti-bocor," kata Puan dalam keterangan tertulisnya.

Jaminan atas perlidungan data pribadi warga negara harus menjadi yang utama. Hal ini mengingat segala mekanisme pasti menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai data utama. "Jaminan ini semata-mata agar tidak ada warga yang dirugikan akibat kebocoran data pribadinya," ujarnya.

Ia menambahkan, jaminan perlindungan data pribadi juga menjadi sangat penting mengingat pemerintah juga melibatkan pihak swasta untuk mengintegrasikan sistem aplikasi PeduliLindungi dengan sistem aplikasi lain milik swasta. "Kerjasama dengan swasta dalam bentuk integrasi sistem ini harus jelas betul aturan mainnya agar data pribadi warga negara bisa terlindungi dengan baik, dan tidak jatuh ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti pinjol ilegal dan sebagainya," ucapnya.

Mantan Menko PMK itu mengingatkan, agar seluruh pihak baik pemerintah maupun swasta agar menaruh perhatian khusus terhadap perlindungan data pribadi warga negara selagi DPR bersama pemerintah membahas Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Bahkan, Puan meminta pemerintah dan juga swasta untuk ikut mengedukasi masyarakat terkait isu perlindungan data pribadi.






Baca Juga

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan segera berkolaborasi dengan beberapa platform digital agar masyarakat dapat mengakses fitur PeduliLindungi dengan mudah. Saat ini, aplikasi PeduliLindungi perannya tidak hanya melacak penyebaran Covid-19 dengan tracing hingga tracking, namun juga dipakai untuk dokumen perjalanan, masuk ke mal, supermarket, sampai urusan download sertifikat vaksin Covid-19.

Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan platform-platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, bahkan ada juga aplikasi dari Pemerintah Jakarta yaitu Jaki. Sehingga, masyarakat tidak harus menggunakan PeduliLindungi tetapi bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi pada aplikasi tersebut.

“Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang. Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” kata Setiaji dalam diskusi daring dikutip, Senin (27/9).

Dalam paparannya ditampilkan 11 aplikasi yang akan berkolaborasi dengan PeduliLindungi. Aplikasi tersebut adalahGojek,Grab, Tokopedia, Tiket.com, DANA,Livin\' by Mandiri, Traveloka, Cinema XXI, LinkAja!, GOERS, dan JAKI.

Bagi mereka yang tidak memiliki ponsel pintar dan akan melakukan perjalanan udara maupun dengan kereta tetap bisa teridentifikasi status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya. Status tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.

“Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” ucapnya.

Sementara itu, bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi. Caranya dengan memasukkan NIK dan langsung muncul bahwa yang bersangkutan statusnya layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.

“Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri,” ujar Setiaji.

Setiaji menuturkan, aplikasi PeduliLindungi banyak sekali keterkaitannya, seperti dengan hasil tes, hasil tracing kontak erat, dengan telemedicine sehingga bisa mendapatkan layanan obat gratis. Kemudian aplikasi PeduliLindungi juga akan diintegrasikan dengan sistem karantina.

Tidak hanya itu, kalau dilihat dari sisi jumlah akses aplikasi PeduliLindungi, pada awal Juli masih di bawah 1 juta, sekarang sudah hampir mendekati 9 juta yang mengakses PeduliLindungi, kemudian 48 juta kali diunduh, dan kurang lebih 55 juta pengguna bulanan.

Ketua Satgas SatuData Vaksinasi Covid-19, Telkom Indonesia, Joddy Hernady mengatakan, saat ini pihaknya secara berkala terus melakukan evaluasi sistem keamanan PeduliLindungi dengan BSSN. Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi semakin banyaknya pengguna PeduliLindungi.

"Kami sedang proses update PeduliLindungi. Sekarang sedang dipersiapkan termasuk penambahan fitur, karena ke depannya PeduliLindungi akan berdampingan di kehidupan sehari-hari, di masa pandemi ini dan bahkan nanti saat sudah masuk endemi," tuturnya.

Alfons Tanujaya, pakar keamanan dari Vaksincom menuturkan, Pedulindungi saat ini harus berfokus pada pembenahan keamanan dan pengamanan data serta kredensial dari aplikasinya. "Sebab, bebannya yang sangat besar di mana database yang dikelola makin besar dan hal ini membutuhkan fokus dan perhatian yang lebih serius," kata Alfons.

Hadir dalam disuksi juga, Anggota MAG Internet Governance Forum (IGF) atau Forum Tata Kelola Internet Astari Yanuarti menyatakan, pihaknya telah melayangkan rekomendasi kepada para pihak pengembang aplikasi PeduliLindungi pada Rabu (8/9) lalu. Rekomendasi itu dilayangkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, BSSN dan PT Telkom Indonesia.

Dalam rekomendasi tersebut setidaknya ada 15 poin yang dijadikan fokus IGF terkait dengan pengembangan aplikasi PeduliLindungi. "Ringkasnya dari 15 poin tadi ada 2 hal, yakni hal teknis dan tata kelola yang keduanya juga ada yang jangka pendek dan jangka panjang," kata Astari.

Solusi bila sertifikat tak muncul di Pedulilindungi - (Republika)

 
Berita Terpopuler