Aturan Ganjil Genap Diberlakukan di Malioboro
Aturan ini untuk mengatur dan membatasi kunjungan wisata khususnya saat akhir pekan.
Rep: Hendra Nurdiyansyah Red: Yogi Ardhi
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pengendara motor melintas di kawasan Wisata Jalan Malioboro, Yogyakarta, Rabu (22/09/2021). Polresta Yogyakarta akan memberlakukan kebijakan sistem lalu lintas ganjil genap di kawasan Jalan Malioboro untuk mengatur dan membatasi kunjungan wisata khususnya saat akhir pekan.
Berita Terpopuler