Diperiksa 5 Jam, Anies Baswedan Tinggalkan Gedung KPK (1)

9 pertanyaan penyidik KPK sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/9). Anies diperiksa selama 5 jam dengan sembilan pertanyaan dari penyidik KPK sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019 dengan tersangka Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.Republika/Thoudy Badai

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021). KPK memeriksa Anies Baswedan sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa (21/9). Anies diperiksa selama 5 jam dengan sembilan pertanyaan dari penyidik KPK sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019 dengan tersangka Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.Republika/Thoudy Badai

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/9). Anies diperiksa selama 5 jam dengan sembilan pertanyaan dari penyidik KPK sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019 dengan tersangka Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.Republika/Thoudy Badai

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa (21/9). Anies diperiksa selama 5 jam dengan sembilan pertanyaan dari penyidik KPK sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019 dengan tersangka Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.Republika/Thoudy Badai

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa (21/9). Anies diperiksa selama 5 jam dengan sembilan pertanyaan dari penyidik KPK sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019 dengan tersangka Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.Republika/Thoudy Badai

Rep: Thoudy Badai, M Risyal Hidayat Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/9). Anies diperiksa selama 5 jam dengan sembilan pertanyaan dari penyidik KPK sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019 dengan tersangka Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

 
Berita Terpopuler