Muslimah Afsel Tuntut Negara Akui Pernikahan Agama (2-Habis)

Tidak diakuinya pernikahan Muslim berdampak pada hak perempuan.

EPA/MIKE NELSON
Muslimah Afsel Tuntut Negara Akui Pernikahan Agama (2-Habis). Ilustrasi Muslim Afrika
Rep: Kiki Sakinah Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menurut Africa Check, pada 2017/2018 seorang wanita dibunuh di Afrika Selatan setiap tiga jam. Menolak pengakuan hukum untuk pernikahan yang dilakukan di bawah syariah memiliki dampak langsung pada pembatasan perceraian, hak asuh, dan hak keuangan wanita Muslim Afsel yang menjalin hubungan dengan pria yang melakukan kekerasan.

Baca Juga

Akibatnya, anak-anak Afrika Selatan mengalami konsekuensi dengan cepat. Menurut Seeham, jika menyangkut pernikahan Muslim, masalah anak tidak pernah ditangani.

Hal itu berarti mereka tidak mendapatkan perlindungan karena anak-anak itu berasal dari keluarga yang menikah dalam hal Undang-Undang Keluarga (negara), Hukum Adat atau Serikat Sipil. "Karena keadaan sosial, kita semua tahu wanita, Muslim di Afrika Selatan pertama adalah hitam. Kedua, wanita, khususnya, harus menghadapi berbagai bentuk penindasan: hitam, isu tentang kelas, gender, dan pernikahan mereka itu tidak mengikat secara hukum," ujar Seehaam.

Sifat patriarki masyarakat Afrika Selatan telah memukul wanita Muslim paling keras. Satu-satunya cara melindungi mereka adalah dengan membawa payung hukum yang luas yang melindungi perempuan yang pernikahannya diatur di bawah keyakinan Muslim.

Tantangan dari kurangnya pengakuan yang lebih luas mungkin termasuk masalah Islamofobia. Namun, alasan yang luas adalah kurangnya kemauan politik negara untuk mendorong melalui undang-undang yang mengakui pernikahan Muslim. Dalam beberapa tahun terakhir, Africa Muslim Network telah menyatakan kecewa dengan meningkatnya serangan kriminal verbal dan fisik anti-Muslim di negara tersebut.

Akan tetapi, Seehaam menyebutkan di dalam komunitas Muslim Afsel, terdapat pihak-pihak yang menginginkan status quo tentang tidak diakuinya pernikahan untuk terus berlanjut. Tidak ada kesepakatan dalam komunitas Muslim. Mereka perlu memiliki konsensus tentang apa hukum yang akan datang.

"Dalam komunitas Muslim (Afrika Selatan), ada kelompok kecil, saya pikir kelompok kecil, dari ulama konservatif yang memiliki pandangan yang sangat khusus dalam kaitannya, dan mereka memiliki pandangan peraturan ini tidak diperlukan,” kata Seehaam.

Namun demikian, Seehaam mengatakan sebagian besar ulama mendukung pandangan Women Legal Center, karena mereka memahami tidak ada penegakan perintah fasakh yang lebih luas. Pada Desember 2020, Mahkamah Agung Afrika Selatan menginstruksikan negara mengambil langkah-langkah mengakui pernikahan yang dilakukan di bawah keyakinan Muslim di Afrika Selatan dalam 24 bulan. Namun sampai saat ini, implementasinya suram.

"Negara tidak melakukan apa-apa. Satu-satunya hal yang mereka lakukan adalah mengeluarkan kertas hijau, yang merupakan proses pertama untuk membawa/ meyakinkan undang-undang apa pun," kata Seehaam.  

Beberapa tahun yang lalu, kementerian kehakiman Afrika Selatan benar-benar membawa apa yang mereka sebut Proyek Imam, mendorong orang-orang mengatur pernikahan mereka dalam hal Undang-Undang Perkawinan negara dan menandatangani kontrak atau kontrak pranikah. 

"Tantangan lebih besar yang kita miliki adalah, apa yang terjadi pada wanita yang (berada) dalam pernikahan poligami (karena) Undang-Undang Perkawinan tidak memperhitungkan itu," ujar Seehaam.

Advokat wanita Muslim seperti WLC merasa kemajuan nyata tidak akan mungkin terjadi sampai 2024, saat pemilihan presiden Afrika Selatan berikutnya. Sementara itu, tidak adanya pengakuan menempatkan beban besar pada orang kulit hitam, terutama wanita Muslim, dan mereka yang berada dalam hubungan yang tidak diakui.

Menurut Seehaam, itu adalah jalan yang sangat panjang bagi wanita yang telah mencari pengakuan atas pernikahan mereka selama 27 tahun terakhir. "Kami juga ingin pengadilan memahami Afrika Selatan adalah tempat yang beragam. Negara memiliki kewajiban mengakui keragaman keluarga, dan menghormati hak-hak mereka yang rentan," katanya. Habis

 
Berita Terpopuler