Pengawasan Prokes Wisata di Kawasan Wisata Pantai Anyer

Pemerintah membatasi kapasitas pengunjung hanya 25 persen dan memperketat prokes.

Personel Satuan Polisi Pamong Praja mengingatkan pengunjung Pantai Sembolo untuk mengenakan masker dan taat menerapkan protokol kesehatan di Kawasan Pantai Anyer, Serang, Banten, Ahad (19/9/2021). Untuk mencegah merebaknya kembali penyebaran COVID-19 di lokasi wisata pemerintah membatasi kapasitas pengunjung hanya 25 persen dan memperketat penerapan protokol kesehatan untuk semua pengunjung.

Personel Satuan Polisi Pamong Praja mengawasi pengunjung Pantai Sembolo untuk mengenakan masker dan taat menerapkan protokol kesehatan di Kawasan Pantai Anyer, Serang, Banten, Ahad (19/9/2021). Untuk mencegah merebaknya kembali penyebaran COVID-19 di lokasi wisata pemerintah membatasi kapasitas pengunjung hanya 25 persen dan memperketat penerapan protokol kesehatan untuk semua pengunjung.

Personel Satuan Polisi Pamong Praja berpatroli untuk mengingatkan pengunjung Pantai Sembolo agar mengenakan masker dan taat menerapkan protokol kesehatan di Kawasan Pantai Anyer, Serang, Banten, Ahad (19/9/2021). Untuk mencegah merebaknya kembali penyebaran COVID-19 di lokasi wisata pemerintah membatasi kapasitas pengunjung hanya 25 persen dan memperketat penerapan protokol kesehatan untuk semua pengunjung.

Rep: Asep Fathulrahman Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Personel Satuan Polisi Pamong Praja mengawasi pengunjung Pantai Sembolo untuk mengenakan masker dan taat menerapkan protokol kesehatan di Kawasan Pantai Anyer, Serang, Banten, Ahad (19/9/2021).

Untuk mencegah merebaknya kembali penyebaran COVID-19 di lokasi wisata pemerintah membatasi kapasitas pengunjung hanya 25 persen dan memperketat penerapan protokol kesehatan untuk semua pengunjung.

 
Berita Terpopuler