Kemenhub: Indonesia Ketat Soal Aturan Transportasi saat PPKM

Dari aturan yang ketat, Indonesia berhasil menurunkan angka kasus aktif Covid-19.

Republika/Putra M. Akbar
Petugas mengecek sertifikat vaksin milik calon penumpang di Halte Transjakarta Harmoni, Jakarta.
Rep: Muhammad Rizki Triyana Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan dalam evaluasi mingguan, Indonesia masuk dalam kategori terketat dalam mengatur transportasi selama masa pandemi Covid-19.

Menurut Adita, hal itu tak lepas dari instruksi Mendagri yang menjadi rujukan dalam penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ia menambahkan, dari hasil peraturan yang ketat, dalam kurun waktu satu bulan angka kasus aktif dan pasien covid yang meninggal dunia berkurang.

 

 

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis

 

 
Berita Terpopuler