Sidang Tipikor Mantan Penyidik KPK Dimulai

Tersangka terkait dugaan suap terkait penanganan sejumlah kasus di KPK.

Mantan penyidik KPK Stepanus Robin bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/9/2021). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perkara dugaan suap terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK.

Mantan penyidik KPK Stepanus Robin mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/9/2021). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perkara dugaan suap terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK.

Terdakwa advokat Maskur Husain (kanan) mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/9/2021). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara tahun 2020-2021 bersama Stepanus Robin.

Mantan penyidik KPK Stepanus Robin (kiri) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/9/2021). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perkara dugaan suap terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK

Rep: Fakhri Hermansyah Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan penyidik KPK Stepanus Robin mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/9/2021). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perkara dugaan suap terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK. 

 
Berita Terpopuler