KPK Tetapkan Bupati Probolinggo Menjadi Tersangka

Bupati dan suaminya terlibat kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Proboliggo

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dihadirkan pada konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (31/8) dini hari. KPK menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suamiya Hasan Aminuddin serta 20 orang lainnya sebagai tersangka atas kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021. Republika/Thoudy Badai

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) bersama suaminya yang merupakan anggota DPR RI Hasan Aminuddin (kiri) dihadirkan pada konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (31/8) dini hari. KPK menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suamiya Hasan Aminuddin serta 20 orang lainnya sebagai tersangka atas kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021. Republika/Thoudy Badai

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kedua kir)i bersama suaminya yang merupakan anggota DPR RI Hasan Aminuddin (kiri) bersama pejabat daerah lainnya saat dihadirkan pada konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (31/8) dini hari. KPK menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suamiya Hasan Aminuddin serta 20 orang lainnya sebagai tersangka atas kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021. Republika/Thoudy Badai

Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta (tengah) bersama Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) dan Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) melakukan konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (31/8) dini hari. KPK menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suamiya Hasan Aminuddin serta 20 orang lainnya sebagai tersangka atas kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021. Republika/Thoudy Badai

Petugas menunjukan barang bukti kasus suap kepada Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang merupakan anggota DPR RI Hasan Aminuddin saat konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (31/8) dini hari. KPK menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suamiya Hasan Aminuddin serta 20 orang lainnya sebagai tersangka atas kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021. Republika/Thoudy Badai

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari berrsama suaminya yang merupakan anggota DPR RI Hasan Aminuddin dihadirkan pada konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (31/8) dini hari. KPK menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suamiya Hasan Aminuddin serta 20 orang lainnya sebagai tersangka atas kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021. Republika/Thoudy Badai

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kedua kiri) bersama suaminya yang merupakan anggota DPR RI Hasan Aminuddin dihadirkan pada konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (31/8) dini hari. KPK menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suamiya Hasan Aminuddin serta 20 orang lainnya sebagai tersangka atas kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021. Republika/Thoudy Badai

Rep: Thoudy Badai Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dihadirkan pada konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (31/8) dini hari.

KPK menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suamiya Hasan Aminuddin serta 20 orang lainnya sebagai tersangka atas kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari, beserta suami dan delapan pihak lain pada Ahad (29/8) malam. Ini menjadi OTT ketiga tahun ini yang dilakukan KPK. Puput diamankan bersama sang suami Hasan Aminuddin yang saat ini menjadi wakil ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Nasdem.

 
Berita Terpopuler