Alhamdulillah, Perawat Singapura Dibolehkan Kenakan Hijab

Perawat Singapura akhirnya diperbolehkan mengenakan hijab selama bekerja.

onislam.net
perawat singapura (ilustrasi)
Rep: Dea Alvi Soraya Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, SINGAPURA -- Perawat Singapura akhirnya diperbolehkan mengenakan hijab selama bekerja. Keputusan ini berlaku pada November mendatang. 

Baca Juga

Perhimpunan Cendekiawan Islam dan Guru Agama (Pergas) Singapura mengatakan bersyukur atas kabar baik ini, sekaligus meminta kejelasan tentang pedoman apa yang akan datang dari kebijakan ini. Pergas berharap pemerintag dapat memperjelas persyaratan jenis hijab yang bisa dipakai para perawat saat bertugas. 

"Perubahan yang baik ini berkat kesabaran dan doa semua lapisan masyarakat Singapura (dan) upaya bersama dan tekad kami untuk membahas masalah ini secara menyeluruh, dengan memperhatikan persatuan dan kerukunan beragama yang telah kami nikmati," kata juru bicara Pergas. .

Perhimpunan Wanita Muslim Singapura (PPIS), melalui unggahan di Facebook resmi mereka, juga menyambut baik langkah tersebut, dan menyebutnya dapat mendorong kerukunan ras, pemahaman lintas budaya, serta apresiasi bagi Singapura sebagai negara yang inklusif, beragam, dan meritokratis. Menambahkan bahwa langkah tersebut juga sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif bagi perempuan.

Perdana Menteri Lee Hsien Loong mengumumkan perubahan kebijakan Pemerintah dalam pidatonya di Hari Nasional pada 29 Agustus lalu, yang datang setelah bertahun-tahun konsultasi dan pembangunan konsensus di antara komunitas di Singapura. “Selain mendorong diskriminasi dan sikap rasis, kita juga perlu memperbarui kebijakan ras dan agama karena kerukunan ras dan agama tidak hanya rapuh, tetapi juga dinamis,” katanya.

 

Setelah pengumuman PM Lee kemarin, anggota parlemen seperti Mr Zhulkarnain Abdul Rahim turun ke Facebook untuk mengatakan mereka senang dengan pengumuman tersebut.

“Saya menyambut baik pengumuman yang semakin memperluas kemungkinan Muslim Melayu kita. Saya harap kita selalu ingat bahwa terlepas dari kebijakan (pemerintah) hari ini atau di masa depan, potensi kolektif kita tidak dibatasi oleh apa yang kita kenakan atau bagaimana penampilan kita," kata anggota parlemen GRC Chua Chu Kang.

Kementerian Kesehatan (MOH) mengatakan setelah pengumuman PM bahwa kebijakan yang direvisi akan berlaku untuk lebih dari 7.000 staf, dan aturan berpakaian yang diperbarui akan didasarkan pada seperangkat pedoman yang dikembangkan oleh komite pengarah serta panel penasihat. Menjelaskan bahwa konsultasi ekstensif telah dilakukan sejak April hingga Agustus tahun ini dengan pakar penyakit menular, pemimpin keperawatan, dan komunitas Muslim serta pemimpin serikat pekerja.

Meski begitu, Kemenkes belum memberikan pedoman tentang tampilan tudung yang akan dikenakan oleh perawat, atau apakah ada persyaratan dalam hal ukuran, aksesori, warna, atau cara pemakaiannya. Tapi Pergas pada Senin (30/8) mengeluarkan proposal hijab untuk perawat, yang katanya telah dikembangkan untuk menjadi panduan visual bagi pihak berwenang untuk mengembangkan jilbab menyusui yang tepat, aman dan rapi yang mematuhi kebijakan klinis. Fitur yang diusulkan untuk tutup kepala itu termasuk terbuat dari kain pendingin seperti rayon, dan tidak akan menghalangi pelaksanaan prosedur dan desain yang ramah stetoskop.

Perawat seperti Madam Rosnita (bukan nama sebenarnya), 52, mengatakan bahwa keputusan tersebut akan sangat berguna. Dia telah mengenakan jilbab selama hampir 30 tahun, namun dia harus melepasnya saat dia bekerja sebagai perawat.

"Ini langkah yang bagus, tetapi apakah ini berarti saya harus membeli lebih banyak tudung untuk pekerjaan saya? Jenis tudung apa yang perlu saya beli? Mereka harus memberi tahu kami apa persyaratan spesifiknya sehingga saya dapat melihat apakah ada tudung yang saya miliki bisa digunakan,” kata ibu empat anak itu. 

 
Berita Terpopuler