Kewajiban Sertifikat Vaksin bagi Pengunjung Mall

Mall mewajibkan pengunjung untuk memindai sertifikat vaksin aplikasi Pedulilindungi.

Pengunjung memindai QR code aplikasi pedulilindungi untuk pendaatan saat memasuki pusat perbelanjaan Pondok Indah Mall, Jakarta, Ahad (15/6). Pada masa pelonggaran PPKM Level 4 sejumlah pusat perbelanjaan mewajibkan bagi pengunjung untuk melakukan pemindaian QR code sertifikat vaksin melalui aplikasi pedulilindungi serta membatasi jumlah pengunjung maksimum 25 persen. Republika/Thoudy Badai

Pengunjung memindai QR code aplikasi pedulilindungi untuk pendaatan saat memasuki pusat perbelanjaan Pondok Indah Mall, Jakarta, Ahad (15/6). Pada masa pelonggaran PPKM Level 4 sejumlah pusat perbelanjaan mewajibkan bagi pengunjung untuk melakukan pemindaian QR code sertifikat vaksin melalui aplikasi pedulilindungi serta membatasi jumlah pengunjung maksimum 25 persen. Republika/Thoudy Badai

Pengunjung memindai QR code aplikasi pedulilindungi untuk pendaatan saat memasuki pusat perbelanjaan Pondok Indah Mall, Jakarta, Ahad (15/6). Pada masa pelonggaran PPKM Level 4 sejumlah pusat perbelanjaan mewajibkan bagi pengunjung untuk melakukan pemindaian QR code sertifikat vaksin melalui aplikasi pedulilindungi serta membatasi jumlah pengunjung maksimum 25 persen. Republika/Thoudy Badai

Pengunjung memindai QR code aplikasi pedulilindungi untuk pendataan saat keluar di pusat perbelanjaan Pondok Indah Mall, Jakarta, Ahad (15/6). Pada masa pelonggaran PPKM Level 4 sejumlah pusat perbelanjaan mewajibkan bagi pengunjung untuk melakukan pemindaian QR code sertifikat vaksin melalui aplikasi pedulilindungi serta membatasi jumlah pengunjung maksimum 25 persen. Republika/Thoudy Badai

Petugas berjaga di pusat perbelanjaan Pondok Indah Mall, Jakarta, Ahad (15/6). Pada masa pelonggaran PPKM Level 4 sejumlah pusat perbelanjaan mewajibkan bagi pengunjung untuk melakukan pemindaian QR code sertifikat vaksin melalui aplikasi pedulilindungi serta membatasi jumlah pengunjung maksimum 25 persen. Republika/Thoudy Badai

Pengunjung beraktivitas di pusat perbelanjaan Pondok Indah Mall, Jakarta, Ahad (15/6). Pada masa pelonggaran PPKM Level 4 sejumlah pusat perbelanjaan mewajibkan bagi pengunjung untuk melakukan pemindaian QR code sertifikat vaksin melalui aplikasi pedulilindungi serta membatasi jumlah pengunjung maksimum 25 persen. Republika/Thoudy Badai

Rep: Thoudy Badai Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengunjung beraktivitas di pusat perbelanjaan Pondok Indah Mall, Jakarta, Ahad (15/6). Pada masa pelonggaran PPKM Level 4 sejumlah pusat perbelanjaan mewajibkan bagi pengunjung untuk melakukan pemindaian QR code sertifikat vaksin melalui aplikasi pedulilindungi serta membatasi jumlah pengunjung maksimum 25 persen. 

 
Berita Terpopuler