Besok, Ganjil Genap Kota Cirebon Diberlakukan
Sistem ganjil genap nomor kendaraan di Kota Cirebon diberlakukan secara resmi.
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Penerapan sistem ganjil genap nomor kendaraan di Kota Cirebon diberlakukan secara resmi mulai Senin (16/8). Jajaran Satlantas Polres Cirebon Kota pun terus melakukan pemasangan rambu-rambu petunjuk maupun sarana prasarana lainnya.
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP La Ode Habibi Ade Jama, menjelaskan, pemasangan rambu-rambu yang telah dilakukan di antaranya rambu petunjuk penerapan ‘’GANJIL / GENAP’’ di ruas-ruas jalan yang ditentukan. Selain itu, adapula rambu petunjuk jam pelaksanaan ganjil-genap, maupun banner yang berisi informasi beberapa kendaraan yang dikecualikan dalam penerapan sistem tersebut.
‘’Kami juga berkomunikasi dengan Dishub Kota Cirebon,’’ ujar Habibi, Ahad (15/8).
Habibi berharap, penerapan sistem ganjil genap itu mendapat dukungan seluruh masyarakat. Karenanya, masyarakat harus memiliki kesadaran dan pemahaman yang sama, bahwa kebijakan itu dilakukan guna memutus peredaran Covid-19.
Seperti diketahui, ada delapan ruas jalan di Kota Cirebon yang diberlakukan pengaturan ganjil-genap. Yaitu :
1. Ruas Jalan Tuparev satu arah dari barat (wilayah hukum Polres Cirebon Kota)
2. Jalan Kartini
3. Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo
4. Jalan Pasuketan
5. Jalan Pekiringan
6. Jalan Siliwangi
7. Jalan Karanggetas
8. Jalan Pemuda
9. Ruas-ruas jalan lainnya yang ditentukan oleh Polres Cirebon Kota sesuai kewenangan diskresi
Uji coba penerapan system ganjil genap itu telah dilakukan selama dua hari, yakni Jumat (13/8) dan Sabtu (14/8).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menilai, secara umum penerapan ganjil-genap sudah baik dan arus lalu lintas tetap mengalir. Penilaian itu diberikannya setelah meninjau uji coba di delapan titik.
‘’Secara umum bagus, lalu lintas mengalir dan terkendali,’’ tukas Agus, saat meninjau uji coba ganjil-genap, Sabtu (14/8).
Agus mengakui, masih melihat ada beberapa kendaraan yang diputarbalik karena nopol kendaraannya tidak sesuai dengan sistem ganjil-genap yang sedang berlaku. Untuk itu, sistem ganjil-genap harus terus disosialisasikan kepada masyarakat.
Agus menyatakan, tujuan dari kebijakan itu adalah untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Dia pun memohon maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu.
‘’Tapi ini adalah bagian dari ikhtiar kita agar kasus Covid-19 bisa diminimalkan, dan ekonomi masih bisa tumbuh,’’ tandas Agus.