PAN dan PPP Pecat Anggota DPRD Labura Pesta Sabu

Lima anggota DPRD yang ditangkap, seorang dari PAN dan dua dari PPP.

Dok Republika.co.id
Partai Amanat Nasional (PAN) memecat kadernya yang terbukti positif narkoba dan melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). PPP memberhentikan kadernya yang terlibat dalam kasus narkoba. (Foto: Ilustrasi politikus terjerat kasus narkoba)
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Amanat Nasional (PAN) memecat kadernya yang terbukti positif narkoba dan melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno menanggapi kabar lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) yang ketahuan pesta narkoba dan dugem di masa PPKM. 

Baca Juga

"Jika anggota DPRD PAN Labuanbatu Utara benar terlibat aksi tidak terpuji ini, saya akan tandatangani surat pemecatannya hari ini juga," kata dia, Ahad (8/8).

Eddy mengatakan, PAN tidak akan mentoleransi perilaku kader-kadernya yang amoral. PAN juga menegaskan partainya tidak ragu menjatuhkan sanksi terberat terhadap kader tersebut.

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi juga memastikan PPP memberhentikan kadernya yang terlibat dalam kasus narkoba. "Karena sesuai dengan AD/ART setiap kader yang terlibat kasus narkoba  langsung dinonaktifkan dari keanggotaan partai. PPP tidak main-main terhadap narkoba dengan dalih apapun," tegasnya.

Wakil Ketua Baleg DPR RI tersebut menyesalkan terjadinya kejadian tersebut. Seharusnya, anggota DPRD memberikan contoh kepada masyarakat di tengah PPKM dengan berdiam diri di rumah, bukan malah bersenang-senang dan melanggar.

"Untuk menghindari hal serupa terulang, dalam minggu ini Fraksi PPP se-Indonesia akan dikumpulkan di ruang virtual untuk mendapatkan pembinaan. Untuk proses PAW tentu menunggu prosedur kelembagaan kedewanan," kata dia.

Sebelumnya ,kepolisian setempat menjaring lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara saat razia PPKM di salah satu tempat hiburan malam di  Asahan. Saat diperiksa kelima anggota DPRD tersebut dikabarkan positif narkoba.  

Kelima anggota DPRD tersebut, yakni berinisial GK (Fraksi PAN), (Ketua DPC PPP Labura), MAB (Ketua DPC PPP Labura), JS (Ketua Fraksi Hanura Labura), PG (Fraksi Partai Hanura), KAP (Fraksi Golkar). 

 
Berita Terpopuler