Vaksinasi Covid-19 di Lapas Kelas IIA Purwokerto

Lapas memvaksinasi 696 narapidana untuk mengurangi resiko penularan virus COVID-19.

Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada napi di Lapas kelas II A Purwokerto, Banyumas, Jateng, Selasa (3/8/2021). Lapas kelas II A Purwokerto bekerja sama dengan Dinkes Kabupaten Banyumas dan Korem 071/Wijayakusuma memvaksinasi 696 narapidana untuk mengurangi resiko penularan virus COVID-19 di kalangan napi dan petugas di dalam lapas.

Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada napi di Lapas kelas II A Purwokerto, Banyumas, Jateng, Selasa (3/8/2021). Lapas kelas II A Purwokerto bekerja sama dengan Dinkes Kabupaten Banyumas dan Korem 071/Wijayakusuma memvaksinasi 696 narapidana untuk mengurangi resiko penularan virus COVID-19 di kalangan napi dan petugas di dalam lapas.

Petugas memberi pengarahan kepada narapidana sebelum menerima vaksin COVID-19 di Lapas kelas II A Purwokerto, Banyumas, Jateng, Selasa (3/8/2021). Lapas kelas II A Purwokerto bekerja sama dengan Dinkes Kabupaten Banyumas dan Korem 071/Wijayakusuma memvaksinasi 696 narapidana untuk mengurangi resiko penularan virus COVID-19 di kalangan napi dan petugas di dalam lapas.

Rep: Idhad Zakaria Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada napi di Lapas kelas II A Purwokerto, Banyumas, Jateng, Selasa (3/8/2021). Lapas kelas II A Purwokerto bekerja sama dengan Dinkes Kabupaten Banyumas dan Korem 071/Wijayakusuma memvaksinasi 696 narapidana untuk mengurangi resiko penularan virus COVID-19 di kalangan napi dan petugas di dalam lapas. 

 
Berita Terpopuler