Viral Ibu-Ibu Gotong Keranda Jenazah, Bagaimana Hukumnya?

Cara terbaik untuk menolak bala, yaitu dengan bersedekah.

Foto : MgRol_94
Viral Ibu-Ibu Gotong Keranda Jenazah, Bagaimana Hukumnya? Ilustrasi Pemakaman
Rep: Alkhaledi Kurnialam Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah video yang menunjukkan aksi rombongan ibu-ibu menjadi perbincangan warganet di media sosial. Video yang diduga terjadi di Pasuruan, Jawa Timur itu  menunjukkan kegiatan para ibu yang tidak biasa, yakni menggotong keranda jenazah dan mengantarkannya hingga ke kuburan.

Baca Juga

Dalam keterangan video, dijelaskan tindakan para ibu ini dilakukan untuk tolak bala atau mengusir musibah. Terlebih untuk mengusir wabah Covid-19 dari daerah tersebut.

Lantas bagaimanakah hukum aktivitas ini dalam Islam? Bolehkah wanita mengantarkan jenazah hingga ke kuburan? Benarkah tolak bala bisa dilakukan jika pengantar jenazah adalah perempuan?

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Sholahuddin Al-Aiyub menjelaskan hukum mengantarkan jenazah bagi wanita tidaklah dilarang secara mutlak atau haram. Namun, tetap ada panduan jika memang wanita ingin mengantarkan jenazah karena kegiatan ini lazimnya dilakukan pria.

“Tidak sampai haram, makruh jika menimbulkan fitnah,” kata Kiai Sholahuddin Al-Aiyub kepada Republika.co.id, Senin (2/8).

Menurutnya, tidak diharamkannya wanita mengantarkan jenazah sesuai dengan pendapat Imam as-Syafi’i dan para ulama bermazhab Syafi’i. Dia menukil pendapat ulama dalam kitab al-Majmu' syarh al-Muhadzab.

 قال الشافعي والأصحاب: يستحب للرجال اتباع الجنازة حتى تدفن، وهذا مجمع عليه للأحاديث الصحيحة، وأما النساء، فيكره لهن اتباعها ولا يحرم، هذا هو الصواب. انتهى

Artinya: Imam as-Syafi'i dan ulama madzhab Syafiiyah berkata: Disunnahkan bagi laki-laki mengikuti jenazah sampai dimakamkan. Ini adalah konsensus berdasar hadits-hadits shahih. Sedangkan perempuan, dimakruhkan dan tidak diharamkan. Ini adalah pendapat yg lebih benar. (Al-Imam an-Nawawi, di kitab al-Majmu' syarh al-Muhadzab)

Adapun terkait tradisi menggotong jenazah untuk tolak bala, Kiai Sholahuddin menyebut hal ini bisa dilakukan dengan tindakan lain, yakni sedekah. “Setahu saya tidak ada riwayat dan pendapat ulama yang membenarkan ini. Tolak bala itu dilakukan dengan katsratu as-shadaqah atau memperbanyak sedekah,” katanya.

Sedangkan Pimpinan Pesantren Darul Mukhlisin, Cikarang, Ustadz Rizky Tamami mengatakan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk menghadapi berbagai persoalan, utamanya soal tolak bala. Ia menyebut, Rasululah SAW telah mengajarkan cara terbaik untuk menolak bala, yaitu dengan bersedekah.

“Ada satu hadist, Ashodaqotu tadfa’ul bala, kalau kita mau menolak bala cukup sedekah. Satu kampung kalau punya uang berapa rupiah saja nggak usah banyak-banyak untuk sedekah. Ini lebih kuat daripada hal seperti itu,” ujarnya.

Dia menjelaskan panduan Rasulullah SAW adalah hal yang seharusnya dilakukan dibanding cara lain. “Kalau mau tolak bala satu kampung baca dzikir, shalawat, baca Alquran, habis itu sedekah. Itu lebih guyub dan lebih mudah dibanding ibu-ibu harus menggotong jenazah,” katanya. 

 
Berita Terpopuler