Penyaluran BST di Jakbar Terapkan Prokes

Pemprov DKI Jakarta menyalurkan BST periode Mei dan Juni 2021 sebesar Rp 600 ribu.

Warga menyemprotkan cairan pembersih saat menerima Bantuan Sosial Tunai di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Ahad (25/7). Pemerintah provinsi DKI Jakarta menyalurkan BST periode Mei dan Juni 2021 sebesar Rp 600 ribu bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak pandemi Covid-19.

Warga mengantre untuk menerima Bantuan Sosial Tunai di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Ahad (25/7). Pemerintah provinsi DKI Jakarta menyalurkan BST periode Mei dan Juni 2021 sebesar Rp 600 ribu bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak pandemi Covid-19.

Petugas mengambil gambar untuk pendataan saat pembagian Bantuan Sosial Tunai di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Ahad (25/7).

Warga menerima Bantuan Sosial Tunai di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Ahad (25/7).

Warga menerima Bantuan Sosial Tunai di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Ahad (25/7).

Warga menerima Bantuan Sosial Tunai di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Ahad (25/7).

Warga menerima Bantuan Sosial Tunai di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Ahad (25/7).

Warga menunjukan uang dari Bantuan Sosial Tunai di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Ahad (25/7). Pemerintah provinsi DKI Jakarta menyalurkan BST periode Mei dan Juni 2021 sebesar Rp 600 ribu bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak pandemi Covid-19.

Rep: Thoudy Badai Red: Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga antre untuk mengambil Bantuan Sosial Tunai di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Ahad (25/7). Pengambilan BST itu menerapkan prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pemerintah provinsi DKI Jakarta menyalurkan BST periode Mei dan Juni 2021 sebesar Rp 600 ribu bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak pandemi Covid-19. 

 
Berita Terpopuler