KOMCA: Twitter Gunakan Lagu K-Pop tanpa Bayar Hak Cipta

Twitter dituding gunakan lagu-lagu K-pop tanpa bayar hak cipta.

Reuters
Twitter (Ilustrasi). KOMCA menyebut, Twitter tidak pernah membayar biaya hak cipta apa pun untuk penggunaan lagu Korea.
Rep: Umi Nur Fadhilah Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL — Korea Music Copyright Association (KOMCA) menyebut platform SNS Twitter mengambil manfaat pendapatan melalui popularitas global K-pop. KOMCA menyebut SNS Twitter telah menggunakan lagu-lagu K-pop tanpa membayar biaya hak cipta.

"Di Twitter, lagu dapat diputar baik melalui video, atau streaming langsung. Namun, Twitter tidak pernah membayar biaya hak cipta apa pun untuk penggunaan lagu Korea,” tulis KOMCA dilansir All K-pop, Jumat (23/7).

Baca Juga

KOMCA menjelaskan bahwa platform SNS, termasuk Facebook, Instagram, dan TikTok telah menegosiasikan sistem untuk penggunaan lagu-lagu Korea oleh penggunanya. Sementara itu, Twitter hanya menghapus unggahan apa saja jika pengguna melaporkannya karena penggunaan musik berhak cipta secara ilegal.

Fitur Twitter Spaces, yang juga mendapat manfaat signifikan dari saluran K-pop juga memungkinkan musik K-pop diputar di platform ini tanpa membeli hak cipta yang layak.

 

"Musik digunakan dalam berbagai cara yang berbeda di Twitter. Namun, platform tersebut menolak untuk memberikan kompensasi kepada pencipta musik untuk konten berhak cipta mereka," tulis KOMCA.

KOMCA menegaskan bahwa mereka berencana untuk memimpin dalam gerakan untuk melindungi hak-hak bangsa, khususnya untuk musisi dan seniman.

 
Berita Terpopuler