Testing Kembali Digenjot, Kasus Harian Covid-19 Naik Lagi

Pada Kamis ini dilaporkan 49.509 kasus Covid-19 dari pemeriksaan 294.470 spesimen.

ANTARA/FAUZAN
Petugas Kantor Pos Tangerang berjalan memasuki perumahan penduduk saat penyaluran bantuan sosial tunai (BST) Kemensos yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia secara rumah ke rumah, di Babakan, Kota Tangerang, Banten, Kamis (22/7/2021). Kasus harian Covid-19 di Indonesia pada hari ini kembali mengalami kenaikan, sejalan dengan peningkatan kapasitas testing. (ilustrasi)
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Sapto Andika Candra, Dessy Suciati Saputri, Rahayu Subekti, Idealisa Masyrafina, Iit Septyaningsih

Penurunan jumlah kasus harian Covid-19 di Indonesia beberapa terakhir terbukti adalah 'penurunan semu' akibat ikut turunnya kapasitas testing. Pada hari ini, kasus harian Covid-19 kembali melejit dan hampir menyentuh angka 50 ribu kasus setelah Satgas Penanganan Covid-19 juga melaporkan peningkatan signifikan jumlah pemeriksaan spesimen.

Pada Kamis (22/7) ini dilaporkan temuan 49.509 kasus positif. Jumlah itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 294.470 spesimen.

Diketahui sebelumnya, Indonesia sempat mengalami penambahan kasus di atas 50 ribu  per hari selama empat hari, yakni pada 14-17 Juli 2021. Saat itu, jumlah spesimen yang diperiksa secara nasional mencapai angka 200 ribu hingga 250 ribu per harinya.

Namun kemudian, kapasitas testing jeblok pada kisaran 150 ribuan spesimen per hari yang berakibat juga pada turunnya temuan kasus pada akhir pekan lalu hingga Rabu (21/7). Berturut-turut pada Jumat (16/7), penambahan kasus positif mulai mengalami penurunan menjadi sebesar 54 ribu dan pada Sabtu (17/7) kembali menurun menjadi 51.952 kasus.

Baca Juga

Kemudian pada Ahad (18/7), Satgas melaporkan penambahan kasus positif yang juga menurun menjadi 44.721 orang. Pada Selasa (20/7) dilaporkan 38.325 kasus baru dan bahkan pada Rabu (21/7), 'hanya' ditemukan 33.772 kasus baru.

Jika dilihat dari data pada hari ini, daerah-daerah di Pulau Jawa masih mendominasi dalam hal sumbangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Jawa Barat menjadi provinsi penyumbang terbesar angka terkonfirmasi positif yakni sebanyak 10.499 kasus, disusul DKI Jakarta 7.058 kasus dan Jawa Timur 6.625 kasus.

Catatan merah lainnya, angka kematian akibat Covid-19 juga kembali mencetak rekor. Pada Kamis (22/7) ini, Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan ada 1.449 orang meninggal dunia dengan status positif. Rekor tertinggi sebelumnya tercapai pada 19 Juli 2021, dengan 1.338 orang meninggal dunia dalam sehari.

Kasus meninggal terbanyak terjadi di Jawa Tengah sebanyak 402 kasus, Jawa Timur 270 kasus dan DKI Jakarta 194 kasus. Adapun laju kesembuhan harian terbanyak terjadi di DKI Jakarta sebanyak 10.631 jiwa, Jawa Barat 7.288 jiwa, dan Jawa Tengah 6.115 jiwa.

Menurut Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, jumlah kabupaten kota dengan zona risiko tinggi saat ini menjadi yang terbanyak sepanjang pandemi terjadi di Indonesia, yakni mencapai 180 kabupaten dan kota. Zona merah ini didominasi daerah dari Provinsi Jawa Timur yakni 33 kabupaten kota, Jawa Tengah 29 kabupaten kota, dan Jawa Barat 21 kabupaten kota.

“Zonasi risiko tingkat kabupaten kota saat ini menunjukkan perkembangan ke arah yang kurang baik. Saat ini kabupaten kota dengan zona risiko tinggi menjadi yang terbanyak sepanjang pandemi,” kata Wiku dalam paparannya saat konferensi pers, Kamis (22/7).

Dari laporan Satgas, sebanyak 281 kabupaten kota lainnya tercatat masuk dalam zona risiko sedang atau zona oranye, 51 kabupaten kota masuk zona kuning, dan dua kabupaten kota masuk zona hijau.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, pada Rabu (21/7) malam menyatakan, pemerintah akan meningkatkan testing dan tracing pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, pada 21-25 Juli 2021. Dia mengatakan, upaya itu akan dilakukan di perumahan padat penduduk yang berada di wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Semarang, dan lainnya.

“Pemerintah dalam waktu dekat akan meningkatkan testing dan tracing di pusat isolasi utama atau padat penduduk,” kata Luhut dalam konferensi video, Rabu (21/7) malam.

“Total ada tujuh sampai delapan (wilayah aglomerasi). Begitu kita lakukan testing dan hasilnya positif langsung dilakukan karantina dan ada perawatan di sana,” jelas Luhut, menambahkan.

Dengan peningkatan testing dan tracing, Luhut menilai tingkat pasien Covid-19 yang semakin memburuk akan lebih kecil. Hal tersebut menurutnya sama seperti yang terjadi di Wisma Atlet. Luhut mengatakan, tinggal meninggalnya pasien Covid-19 di Wisma Atlet rendah dibandingkan pasien yang isolasi mandiri di rumah.

“Kami berharap testing dan tracing yang ditingkatkan ini bisa dimulai satu hingga dua hari ke depan dan dilakukan secara masif,” ujar Luhut.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, pihaknya belum dapat memastikan efektivitas pelaksanaan PPKM Darurat yang telah berlangsung selama tiga minggu. PPKM Darurat telah dilaksanakan mulai 3 Juli hingga 25 Juli 2021.

Menurut Plt. Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, dr. Prima Yosephine, Pemerintah terus melakukan evaluasi PPKM setiap minggunya di 139 Kabupaten/Kota yang melaksanakannya. Dan sejauh ini belum ada penurunan signifikan selama tiga minggu PPKM di 124 Kab/kota dan dua minggu pada 16 Kab/Kota yang menyusul.

"Penurunan positivity rate belum bisa kita capai, namun testing mulai meningkat. Tapi beberapa hari jelang Idul Adha sampai Idul Adha memang testingnya turun," ujar dr. Prima Yosephine dalam diskusi 'Kedaruratan Kesehatan dan Hak Atas Kesehatan' Komnas HAM RI, Kamis (22/7).

rima mengungkapkan, saat ini hasil kasus konfirmasi masih banyak, naik di beberapa wilayah. Namun menurutnya, yang terpenting masyarakat semakin paham bahwa tidak usah takut dan menyembunyikan jika mereka mengalami kasus positif.

"Karena kalau menemukan kasus secara cepat, lebih dini, dan bisa menanggulangi dengan baik untuk menekan angka kematian, tentu dapat mengendalikan lebih cepat, sehingga penularan bisa lebih ditekan," jelasnya.

Ia menegaskan, bahwa pelaksanaan PPKM Darurat bukan dari sektor penanganan kesehatan. Tetapi, peran dari pembatasan sosial juga menyumbang besar keberhasilan PPKM.

"Ini tentu yang kita harus lihat, sektor transportasi memang sudah berkurang mobilitasnya. Angka mobilitas masyarakat dari ritel dan pariwisata sudah turun, tapi efeknya tidak mungkin seminggu, paling cepat dua minggu," katanya.

Pemerintah pun mengganti istilah PPKM Darurat menjadi PPKM level 4 yang berlaku mulai hari ini hingga 25 Juli. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pergantian istilah itu disesuaikan arahan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

"Terkait level apa yang diarahkan oleh WHO, kita menggunakan dua level. Level tranmisi dan kapasitas respon, kita lihat dari segi level," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7).

Ia melanjutkan, level 4 tersebut merupakan transmisi dan kapasitas respon yang belum memadai san perlu diperbaiki. Sekaligus mempertimbangkan jumlah kasus harian.

"Kasus  konfitmasi level 4 misalnya, di atas 150 ribu lebih penduduk. Tentu kita melihat kemampuan terbatas dan mendoromg kontak tracing serta bed occupancy-nya apabila ada kriteria tersebut dan kita masukkan ke level 4," jelas dia.

Dirinya menuturkan, saat ini masih terjadi peningkatan kasus Covid-19. Hanya saja mulai terjadi penurunan dibandingkan kasus harian beberapa waktu lalu.

Maka, pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 hingga 25 Juli mendatang. Kebijakan itu diterapkan di sekitar 120 kota/kabupaten di Jawa dan Bali, serta 15 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali.

Poin-Poin Pelonggaran PPKM Darurat - (Infografis Republika.co.id)

 

 
Berita Terpopuler