Wagub DKI Minta Penyintas Covid-19 Tetap Patuhi Prokes

Warga termasuk para penyintas diminta untuk tidak melupakan aturan 5M.

Meiliza Laveda
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta penyintas Covid-19 untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Hal itu karena potensi terpapar kembali masih berpeluang terjadi.

"Tetap patuhi protokol kesehatan dan jaga imun tubuh karena kemungkinan terinfeksi lagi masih tetap ada," kata Riza di Jakarta, Kamis (22/7).

Dia mendorong warga termasuk para penyintas untuk tidak melupakan aturan 5M, yakni memakai dobel masker dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Tak hanya itu, Riza juga berbagi tips kepada warga dan penyintas Covid-19 untuk menjaga imunitas.

Caranya dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, rutin berolahraga, tidur cukup, menghindari stres dan vaksinasi. Bagi para penyintas, sambung dia, tetap harus divaksin, yakni tiga bulan setelah dinyatakan sembuh.

Riza menyampaikan, keperluan tes usap PCR setelah dinyatakan sembuh dan usai menjalani isolasi mandiri. Berdasarkan data dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), tes usap PCR ulang tidak perlu dilakukan apabila hasilnya tetap positif setelah dua pekan.

Alasannya, karena tes PCR masih dapat mendeteksi virus, bahkan yang sudah mati di saluran udara. Hasil tes PCR, kata dia, dapat tetap positif hingga delapan pekan, bahkan ketika pasien sudah tidak dapat menularkan virus setelah 10 hari sejak timbulnya gejala.

Pasien dapat dinyatakan sembuh setelah hari ke-10, sejak timbulnya gejala, selama tidak mengalami gejala pada hari ketiga berikutnya. Jika gejala sudah hilang pada hari keenam, pasien itu dinyatakan sembuh setelah hari ke-10 dan jika gejala masih ada setelah hari ke-12, perlu menambah tiga hari lagi masa isolasi.

 
Berita Terpopuler