Insentif Usaha Rp 1,2 Juta bagi Pengusaha Warteg
Pemerintah akan memberikan insentif usaha untuk warteg, warung dan pedagang kaki lima
Rep: Aprillio Akbar Red: Yogi Ardhi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pekerja membersihkan meja makan di Warteg Subsidi Bahari, Pejaten, Jakarta, Kamis (22/7/2021). Pemerintah akan memberikan insentif usaha untuk warteg, warung dan pedagang kaki lima (PKL) sebesar Rp1,2 juta untuk satu juta penerima pada saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Berita Terpopuler