Wiku Nilai PPKM Darurat Turunkan Kasus Covid-19

Jumlah kasus harian Covid-19 mulai menunjukan angka yang menurun.

EPA-EFE/Bagus Indahono
Petugas berjaga di pos pemeriksaan selama pembatasan kegiatan darurat masyarakat (PPKM) di ruas jalan Lenteng Agung di pos pemeriksaan selama pemberlakuan pembatasan darurat COVID-19 di Jakarta, 21 Juli 2021. Pemerintah Indonesia memperpanjang Pembatasan Kegiatan Darurat Masyarakat (PPKM) hingga 26 Juli 2021.
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Satgas covid-19 membantah bila Indonesia disebut sebagai episentrum covid-19 di dunia oleh sejumlah media asing. Cap tersebut disematkan kepada Indonesia lantaran terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang tinggi.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menilai penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat membuat mobilitas masyarakat sudah berkurang. Saat ini menurutnya juga telah terjadi penurunan jumlah kasus harian.

Namun ia menjelaskan, perlu upaya yang lebih keras lagi untuk menurunkan lonjakan kasus aktif covid-19. Menurutnya saat ini pemerintah terus berupaya untuk membuat kasus terus menurun.

 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

 

 
Berita Terpopuler